Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Makkita, Inovasi PD Pasar Makassar Raya Menuju Makaverse

Lewat inovasi makkita ini, PD Pasar akan mendigitalisasi seluruh layanan pasar di Kota Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
(YouTube Kominfo Kota Makassar).
Pj Direksi PD Pasar Makassar Raya. Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya membuat inovasi bernama Makkita alias Market Tradiitonal Digital Transformasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Makassar Metaverse atau Makaverse mulai diterapkan Kota Makassar sejak Selasa (15/3/2022) lalu.

Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah memaparkan program inovasi yang bisa dimetaversekan.

Termasuk dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Makassar.

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya membuat inovasi bernama Makkita alias Market Traditional Digital Transformasi.

Penjabat (Pj) Direksi PD Pasar Makassar Raya, Thamrin M mengatakan, makkita dalam bahasa Bugis Makassar artinya melihat.

Lewat inovasi makkita ini, PD Pasar akan mendigitalisasi seluruh layanan pasar di Kota Makassar.

"Kita harus melihat bahwa Makassar akan menuju kota metaverse, makkita adalah market tradititonal digital transformasi. Ini adalah pasar tradisional yang akan berbasis digital," ucapnya, Kamis (17/3/202).

Yang pertama yang harus dilakukan adalah membuat digitalisasi profil pasar dan lokasi pasar.

"Kenapa ini kita lakukan karena selama ini banyak masyarakat yang tidak tahu informasi yang ada di pasar," katanya.

Dalam website PD Pasar akan ada pemetaan atau mapping seluruh pasar, informasinya akan disajikan secara detail lewat laman tersebut.

Kata Thamrin di pasar Makassar tersedia 16 ribu lods, akan tetapi yang digunakan hanya 9 ribu lods.

Artinya masih ada peluang bagi warga Makassar untuk mengisi kekosongan lods tersebut.

Langkah kedua kata Thamrin, mendigitalisasi pengurusan administrasi, akan ada aplikasi yang bakal dibuat.

Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin mendaftarkan izin berjualan di pasar-pasar tradisional.

"Nanti tinggal pedagang menginput apa yang akan diurus, nanti PD pasar diverifikasi oleh direksi dan kembali ke pedagang dan bisa diprint sendiri surat izin berjualan," ulasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved