Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

Kok Bisa? Sebelumnya Minyak Goreng Langka, Hari Ini Langsung Banyak Dijual usai Subsidi Dicabut

Kok bisa? Kemarin, minyak goreng kemasan kembali banyak dijual di toko-toko retail. Padahal sebelumnya, rak-rak di toko-toko retail tersebut kosong.

Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Foto ilustrasi. Minyak goreng turun harga Hypermart Mal Panakkukang (MP) pada periode 8-10 April 2016 silam. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kok bisa? Sejak kemarin, minyak goreng kemasan kembali banyak dijual di toko-toko retail.

Padahal sebelumnya, rak-rak di toko-toko retail tersebut kosong.

Saat ditanya, pihak retail menyebut, stok minyak mereka lagi kosong alias habis.

Namun, pemandangan tersebut berubah drastis setelah pemerintah mencabut subsidi harga minyak.

Rak-rak minyak goreng langsung terisi penuh.

Hanya saja, harga yang ditawarkan bukan lagi Rp 14 ribu per liter melainkan Rp 23 ribu per liter.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Tak Lagi Rp 14 Ribu per Liter, Berapa Harganya Sekarang?

Di Tasikmalaya, Jawa Barat, warga mengaku kaget saat harga minyak goreng kemasan di swalayan kembali mahal, menyentuh Rp 23.000 per liter, sejak Rabu (16/3/2022).

Bahkan terlihat pajangan minyak goreng kemasan berbagai merek kembali banyak terpajang di salah satu swalayan di Kota Tasikmalaya sejak Rabu pagi.

"Aneh minyak goreng mendadak banyak mulai hari ini di sini padahal kemarin sedikit malah kosong," kata Joya (30), salah seorang ibu rumah tangga yang sedang berbelanja di salah satu swalayan, Rabu sore.

"Pas tadi mau saya beli ternyata harganya mahal lagi Rp 23.000 per liternya. Pantesan jadi banyak lagi sekarang minyak gorengnya," jelasnya.

Joya mengatakan, mulanya dia mendapatkan informasi di media sosial kalau minyak goreng kembali didapatkan di semua swalayan.

Namun, ternyata harganya kembali mahal yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah sebelumnya untuk minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liternya.

"Tadi saya pastikan ke sini  ternyata benar. Pantesan jadi banyak dan gampang, harganya mahal lagi. Kaget saya tadi sama teman-teman di sini," tambah Joya.

Joya bersama teman-temannya pun memborong minyak goreng dengan harga kembali mahal itu untuk memastikan apakah ada pembatasan pembelian atau tidak.

Ternyata, saat ditanya ke petugas kasir sekarang sudah tak dibatasi dan dipersilakan membeli banyak karena stoknya melimpah lagi.

"Tadi bebas katanya mau beli banyak juga enggak apa-apa. Sudah tak dibatasi lagi karena harganya mahal lagi. Kalau kemarin lagi murah, susahnya minta ampun barangnya. Kami tim emak-emak jadi bingung dengan kondisi sekarang, banyak anehnya. Kacau, kacau," ujar Joya.

Hal itu diamini ibu rumah tangga lainnya Sri Mulyani (36), yang mengaku aneh dan mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait harga minyak goreng selama ini.

Saat harga murah berlaku sesuai HET pemerintah, justru stok sedikit dan susah sampai harus antrean panjang.

Tapi saat harga mahal lagi, stok jadi mendadak banyak dan dibebaskan memborong minyak goreng.

"Ya itu kagetnya Pak, aneh sekali. Saat murah tak ada, susah, harus antre untuk dapat minyak goreng. Sekarang udah mahal lagi, banyak pisan barangnya. Kacau memang, aneh," jelasnya.

Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan

Diketahui, pemerintah mengambil kebijakan revisi harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021.

Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Kini, untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng yang terjadi, Pemerintah mencabut ketentuan mengenai HET yang sebelumnya berlaku.

Hal ini dipastikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta. 

Pencabutan subsidi minyak goreng kemasan juga sudah dikonfirmasi ke Kemendag.

"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).

Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.

Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.

Subsidi yang dicabut ini adalah minyak goreng kemasan, mulai dari yang sederhana hingga kemasan premium.

Itu berarti masyarakat tidak lagi bisa menikmati minyak goreng kemasan dengan harga murah yang sebelumnya dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter.

Lantas berapa harga minyak goreng setelah subsidi dicabut?

Harga minyak goreng kemasan dikembalikan seperti sebelumnya, sesuai dengan harga pasar.

Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.

"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.

Minyak Goreng Curah Masih Subsidi Tapi HET Naik

Sementara khusus minyak goreng curah yang banyak dijumpai dipasar-pasar tradisional, masyarakat masih bisa mendapatkannya dengan harga yang murah.

Meski pemerintah tetap memberlakukan subsidi minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) dinaikkan.

Dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Sementara khusus minyak goreng curah yang banyak dijumpai dipasar-pasar tradisional, masyarakat masih bisa mendapatkannya dengan harga yang murah.

Meski pemerintah tetap memberlakukan subsidi minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) dinaikkan.

Dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.

Keputusan ini diambil setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk membahas masalah kelangkaan minyak goreng di masyarakat.

Pada ratas yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/3/2022), Jokowi sempat menunjukkan sampel-sampel minyak goreng.

Jokowi memutuskan untuk tetap memberikan subsidi minyak goreng curah tapi Harga Eceren Tertinggi (HET) dinaikkan jadi Rp 14.000 per liter. (Instagram @jokowi)
Hasil ratas tersebut, Jokowi memutuskan untuk memberikan subsidi harga minyak kelapa sawit jenis curah.

"Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air."

"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah," tulis media sosial Instagram resmi, @jokowi, Selasa (15/3/2022).

Selain itu, Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk memantau pendistribusian minyak goreng di pasaran.

"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambung Jokowi.

Informasi kenaikan HET untuk minyak goreng curah juga disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Pemerintah memutuskan memberikan subsidi Rp 14.000 per liter curah dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," kata Airlangga Hartarto seusai mengikuti rapat kabinet terbatas, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/galuh widya)(kontan/syamsul ashar)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved