Minyak Goreng
Kok Bisa? Sebelumnya Minyak Goreng Langka, Hari Ini Langsung Banyak Dijual usai Subsidi Dicabut
Kok bisa? Kemarin, minyak goreng kemasan kembali banyak dijual di toko-toko retail. Padahal sebelumnya, rak-rak di toko-toko retail tersebut kosong.
"Iya dicabut HET (hari ini). Jadi harga minyak goreng kemasan dibebaskan," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke mengaku, saat ini dirinya sedang memproses Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terbaru soal HET minyak goreng, dan telah dilakukan sosialisasi ke pasar-pasar.
Menurutnya, alasan dicabutnya HET minyak goreng karena saat ini terjadi kelangkaan di berbagai daerah dan harganya banyak tidak sesuai yang ditetapkan.
Subsidi yang dicabut ini adalah minyak goreng kemasan, mulai dari yang sederhana hingga kemasan premium.
Itu berarti masyarakat tidak lagi bisa menikmati minyak goreng kemasan dengan harga murah yang sebelumnya dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter.
Lantas berapa harga minyak goreng setelah subsidi dicabut?
Harga minyak goreng kemasan dikembalikan seperti sebelumnya, sesuai dengan harga pasar.
Namun, Oke menyakini harga minyak goreng kemasan ke depan akan turun sesuai keekonomiannya, tidak seperti saat ini di kisaran Rp 17 ribu sampai Rp 20 ribu per liter.
"Pasar akan menyesuaikan keekonomian terbarunya, keseimbangan terbarunya. Mungkin ada kebingunan, tapi dengan harga keekonomian dan nanti dalam waktu dekat harga CPO internasional akan terkoreksi, kembali keseimbangan barunya maka mereka akan punya harga keekonomian yang sesuai dengan mekanisme pasar," papar Oke.
Minyak Goreng Curah Masih Subsidi Tapi HET Naik
Sementara khusus minyak goreng curah yang banyak dijumpai dipasar-pasar tradisional, masyarakat masih bisa mendapatkannya dengan harga yang murah.
Meski pemerintah tetap memberlakukan subsidi minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) dinaikkan.
Dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
Sementara khusus minyak goreng curah yang banyak dijumpai dipasar-pasar tradisional, masyarakat masih bisa mendapatkannya dengan harga yang murah.
Meski pemerintah tetap memberlakukan subsidi minyak goreng curah, harga eceran tertinggi (HET) dinaikkan.