Berikut 8 Cara Pemkab Untuk Turunkan Angka Stunting di Tana Toraja
Dalam pertemuan itu Theofilus memberi arahan agar tim segera dibentuk dan langsung melakukan aksi.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Ada 2.916 kasus stunting tercatat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada tahun 2021 lalu.
Namun angka tersebut turun 16 persen dari tahun sebelumnya (2020).
Sementara saat ini, melalui pra screening, terdapat 45 anak yang mempunyai gangguan tumbuh kembang.
Kasus yang ada dipengaruhi oleh adanya gangguan kongenital (sejak lahir).
45 anak ini merupakan pengukuran pada Agustus 2021.
Pemkab Tana Toraja sendiri akan membentuk tim dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Hal ini diketahui dalam pertemuan di Gedung Tammuan Mali Makale Rabu (16/3/2022) tadi.
Pertemuan itu terkait koordinasi konvergensi lintas program dan lintas sektor (Rembuk Stunting) dalam rangka penanggulangan stunting tingkat Tana Toraja.
Pertemuan dihadiri Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.
Juga Ketua TP PKK Tana Toraja, Yariana Somalingi.
Dalam pertemuan itu Theofilus memberi arahan agar tim segera dibentuk dan langsung melakukan aksi.
"Agar membentuk beberapa tim untuk melakukan asesmen, turun kebawah kepada balita sangat pendek dan pendek,"
"Selanjutnya dirujuk kepada dokter anak untuk ditetapkan stunting atau tidak," imbau Bupati Theo.
Diakhir pertemuan dilakukan pembacaan pernyataan komitmen percepatan penurun stunting terintegrasi di Tana Toraja.
Pernyataan komitmen itu dibacakan Ketua TP PKK, Yariana Somalinggi.