Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng

VIDEO: Antrean Minyak Goreng di Pinrang Ricuh, Polisi Terpaksa Bubarkan

Tiba-tiba, salah satu warga berteriak jika ia mendapat tumpukan kertas yang diduga merupakan kupon di bawah meja panitia.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
Tangkapan layar youtube
Antrean minyak goreng di Pinrang ricuh, polisi batalkan operasi pasar 

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Ratusan warga berdesakan di operasi pasar minyak goreng Rp14 ribu di pelataran Masjid Al- Munawir Pinrang, Selasa (8/3/2022).

Operasi pasar minyak goreng ini diprakarsai BPC HIPMI Pinrang bekerjasama dengan PT. Wilmar Nabati Indonesia terpaksa dibatalkan karena menimbulkan kerumunan.

Warga pun kecewa operasi pasar minyak goreng dibatalkan.

Padahal ratusan warga mulai dari emak-emak, anak muda hingga bapak-bapak sudah menunggu sejak pukul 6 pagi di lokasi tersebut.

Dari pantauan, awalnya warga diarahkan untuk mengambil nomor antrean.

Namun, kericuhan mulai terjadi dikarenakan sejumlah warga tidak mendapat nomor antrean. Warga pun mulai protes.

Terlihat polisi mulai meredam kerumunan dan bernegosiasi dengan warga menggunakan speaker.

Setelah diberikan pemahaman, emosi warga mulai meredam.

Tiba-tiba, salah satu warga berteriak jika ia mendapat tumpukan kertas yang diduga merupakan kupon di bawah meja panitia.

Ratusan warga pun kembali berkerumun ke arah kupon tersebut.

Alhasil, Wakapolres Pinrang Kompol Muhabar naik ke atas meja dan dan kembali bernegosiasi dengan warga.

Karena sudah tidak terkendali, Muhabar langsung mengumumkan jika operasi minyak goreng Rp14 ribu dibatalkan.

"Karena sudah terjadi kerumunan berlebih, kami putuskan untuk membatalkan operasi minyak goreng dan dijadwalkan ulang," kata Muhabar.

Warga yang dari tadi menunggu pun tidak terima dan kembali berteriak.

Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved