Jokowi
Kabar Buruk buat Jokowi - Luhut! IKN Baru Mau Dibangun, Indonesia Sudah Kehilangan Rp 1.432 Triliun
Proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim menghadapi masalah besar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim ( Kalimantan Timur ) sedang menghadapi masalah besar.
Kabar buruk datang setelah pelantikan Kepala Otorita IKN, Bambang Susanto dan Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Perusahaan modal ventura asal Jepang, SoftBank, menyatakan mundur dari proyek IKN.
Duh, padalah awalnya SoftBank siap melakukan investasi senilai 100 miliar dollar AS atau setara Rp 1.432 triliun.
Tak hanya itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan sudah menunjuk Ketua dan CEO SoftBank, Masayoshi Son sebagai anggota komite pengarah proyek IKN.

Dia ditunjuk bersama dengan putra mahkota Abu Dhabi, Mohammed bin Zayed Al Nahyan dan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair.
• Kenapa Presiden Jokowi Tak Ajak Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Andi Sudirman Kemah? Hanya 5 Beruntung
Kabar mundurnya SoftBank diketahui dari pemberitaan Nikkei Asia, media asal Jepang.
"Kami tidak berinvestasi dalam proyek ini, tetapi kami terus berinvestasi di Indonesia melalui perusahaan portofolio SoftBank Vision Fund," kata SoftBank dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Nikkei Asia, pada Jumat (11/3/2022).
Belum diketahui apa alasan SoftBank mundur.
Apakah ini bakal membuat proyek IKN mandek di tengah gembar-gembor akan dimulainya pembangunan infrastuktur hingga pemindahan sejumlah pegawai?
Pemerintah pun akhirnya angkat bicara.
Andalkan swasta dan usaha kreatif
Ketua Tim Komunikasi IKN, Sidik Pramono mengungkapkan, pembiayaan pembangunan IKN tetap pada niat awal, yakni seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pendanaan tersebut bisa berasal dari sektor swasta (private sectors) maupun pendanaan kreatif lainnya.
"Pada prinsipnya, pembiayaan pembangunan IKN bisa berasal dari APBN dan sumber-sumber pendanaan lain yang sah menurut ketentuan perundang-undangan. Porsi pembiayaan APBN diupayakan seminimal mungkin," kata Sidik saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).