Kementan
Kementan dan Kemendag Sinergi Tingkatkan Ekspor Beras Organik
Kementan dan Kemendag bersinergi meningkatkan ekspor beras organik guna memperkokoh pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan petani.
Selain itu, konsumen juga lebih menghargai produk hasil pertanian organik dibandingkan dengan produk nonorganik.
"Hal inilah yang harus dapat dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memasuki pasar ekspor," cetusnya.
"Keuntungan yang bakal didapat dengan ekspor beras, selain menambah devisa negara juga dapat meningkatkan kesejahteraan petani. Sebab, harga beras organik lebih tinggi dibandingkan beras non-organik. Harga beras organik di Eropa diperkirakan mencapai 5 sampai 6 Euro," tambah Marolop.
Ketua Tim Kerja Bidang Ekspor Tanaman Pangan, Hortikultura, Perikanan dan Peternakan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Eka Purnama membeberkan ekspor beras organik pada tahun 2021 paling besar ke Perancis sebesar 51,5 ton diikuti Amerika Serikat sebesar 50 ton (32%) dan Malaysia sebesar 45,3 ton (29%). Beberapa negara tujuan ekspor lainnya adalah Italia, Singapura, Jerman, Hongkong, Belgia dan Australia.
“Terhadap kegiatan ekspor atas barang tertentu, eksportir wajib memiliki perizinan berusaha di bidang ekspor dari Menteri, terdiri dari eksportir terdaftar dan atau persetujuan ekspor," sebutnya.
Eka menjelaskan usulan kebutuhan ekspor diajukan kepada Kementan melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas (SNANK) yang merupakan sub-sistem dari sistem Indonesia National Single Window (INSW).
Selanjutnya, eksportir berkewajiban menyampaikan laporan realisasi ekspor baik yang terealisasi maupun tidak secara elektronik kepada Menteri.
"Laporan disampaikan setiap bulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya," jelasnya. (*)