Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Musrenbang Bareng Anak-anak Bahas Kesejahteraan
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Gowa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunanan (Musrenbang) Anak, secara virtual, Kamis (10/3/22).
Temanya, 'Anak Gowa Sehat Unggul, Untuk Gowa Lebih Baik'.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan ini dihadiri oleh perwakilan anak dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gowa.
Musrenbang Anak kali ini, dihadiri Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni, Kepala SKPD dan camat di lingkup pemerintah Gowa, serta perwakilan LSM anak dan disabilitas di Gowa.
Adnan mengatakan Musrenbang Anak adalah wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan dan arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dikatakan, bahwa pemberian ruang aspirasi bagi anak dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah merupakan sebuah terobosan pemerintah daerah yang harus terus dipertahankan.
Sebab kata dia, partisipasi anak adalah salah satu hak dasar anak yang harus dipenuhi.
"Hal ini seiring dengan misi yang tertuang di dalam RPJMD Pemkab Gowa 2022 - 2026, yaitu meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak dengan strategi pengarusutamaan hak-hak anak baik akses, partisipasi, manfaat, maupun kontrol dalam proses pembangunan," katanya.
Adnan menyampaikan bahwa salah satu strategi perwujudan Indonesia Layak Anak yaitu sistem perlindungan anak yang responsif terhadap keragaman dan karakteristik anak.
“Tentu menjadi cita-cita dan harapan besar semua anak di Kabupaten Gowa mendapatkan layanan yang baik serta mendapatkan layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum, sampai pada layanan terintegrasi," harapnya
Bupati Gowa dua periode ini menyebut terdapat 5 cluster pemenuhan hak-hak anak.
Yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan sosial, pendidikan, pemanfaatan waktu luang.
Dan kegiatan seni budaya, serta perlindungan khusus dan kelembagaan.
"Hasil dari konsistensi Pemkab Gowa dalam melindungi dan memenuhi hak anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Gowa sebagai Kabupaten Layak Anak yang ketiga kalinya secara berturut-turut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Tafik Mursad mengatakan bahwa Musrenbang Anak ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan tahunan.
Ditujukan untuk menjamin agar anak dapat mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasannya.
Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk menyelaraskan arah dan sasaran Pembangunan Daerah Kabupaten dengan suara aspirasi anak di Kabupaten Gowa secara proporsional.
“Pada Musrenbang Anak tahun 2021 terdapat 18 usulan kebijakan yang merupakan rangkuman usulan dari beberapa cluster hak anak. Walaupun terjadi re-focusing anggaran, usulan tersebut tetap dapat terakomodir di beberapa SKPD pada tahun anggaran 2022. Insya Allah tahun depan akan lebih ditingkatkan lagi,” ungkpnya
Taufik mengharapkan bahwa output yang dihasilkan merupakan usulan prioritas anak-anak Gowa dari beberapa cluster, yang langsung akan diteruskan kepada SKPD terkait melalui aplikasi SIPD.
“Untuk semakin meneguhkan bahwa Musrenbang Anak adalah milik anak-anak Gowa, maka pelaksanaan Musrenbang Anak kali ini secara umum dipandu dan diarahkan oleh anak-anak Gowa sendiri melalui Forum Anak Hasanuddin Tamalajjua (Fahasta),Forum ini merupakan binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gowa," pungkasnya
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli