Terungkap Isi Saldo Doni Salmanan, Crazy Rich Ahmad Sahroni Saja Sampai Bilang 'Gilaaak' Kalah Jauh
Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah isi saldo Doni Salmanan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap berapa isi saldo Doni Salmanan dari hasil penipuan trading binary option.
Setalah dirinya ditetapkan tersangka dan langsung ditahan, Bareskrim Polri juga melakukan pemblokiran terhadap rekening suami Dinan Fajrina itu.
Pemblokiran dilakukan oleh pihak PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Kini Doni Salmanan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Dalam keterangan polisi kemarin, kontrusksi hukum atas perbuatan Doni yakni dengan mengambil untung 80 persen dari setiap member yang main trading bersamanya.
Dijelaskan polisi juga jika jumlah member Doni Salmanan mencapai 25 ribu orang.
Dari jumlah tersebut ditambah dengan keuntungan yang bisa dia dapatkan setiap kali main, bisa dipikir berapa kira-kira uang yang didapatkan pria 24 tahun tersebut.
Dan betul saja, isi saldo rekening crazy rich Bandung itu ternyata mencapai Rp 532 miliar.
Jumlah itu dibongkar Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 melalui unggahan di Instagramnya @ahmadsahroni88, Rabu (9/3/2022).
Dalam unggahan itu, Ahmad Sahroni menulis reaksinya terhadap jumlah isi saldo Doni Salmanan.

"Gilaaaaakkkkkk..... toppp banget DS," tulis Ahmad Sahroni.
Foto yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan tangkapan layar berisi keterangan tentang jumlah total kerugian korban Quotex.
"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar."
"PPATK dikabarkan telah memblokir sementara semua rekening atas nama Doni Salmanan dengan total saldo sebesar Rp 532 miliar," tulisnya.
Polisi Sita Akun YouTube Doni Salmanan dan Bukti Transfer Terkait Kasus Quotex
Buntut kasus Quotex, sejumlah barang bukti pun telah disita polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan, pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Doni Salmanan.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (8/3/2022).
"Barang bukti yang disita, pertama handphone jenis iPhone 13 milik tersangka, kemudian akun YouTube dengan nama King Salmanan," terang Ramadhan.
Selain itu, polisi juga menyita email yang terhubung dengan YouTube dan akun Quotex milik Doni Salmanan.

"Kemudian ada dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex," ujar Ramadhan.
Tak cuma itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa rekening atas nama Doni Salmanan serta bukti transfer.
"Kemudian ada satu bundel mutasi, mutasi rekening bank atas nama tersangka, dan ada bundel bukti transfer deposit dan withdraw," kata Ramadhan.
"Terakhir satu buah flashdisk yang berisi file hasil download video YouTube King Salmanan," sambungnya.
Pihaknya memastikan akan melakukan penyitaan serta tracing terhadap aset-aset milik Doni Salmanan.

Nasehat Ahmad Sahroni
Dalam podcast bersama Deddy Corbuzier, Ahmad Sahroni sedikit menyinggung cara kaum milenial sekarang mencari penghasilan.
Ahmad Sahroni diketahui juga seorang Sultan Tanjung Priok yang kini sudah menjadi anggota DPR RI.
Melihat fenomena saat ini, dengan banyaknya anak muda yang tiba-tiba muncul menjadi crazy rich, Syahroni pun membandingkan dengan hidupnya.
Menurut Sahroni untuk mencapai posisi saat ini, dirinya membutuhkan waktu 26 tahun.
Dan melihat ada anak muda umur 23 tahun sudah memiliki penghasilan mencapai ratusan miliar, sedikit membuatnya bertanya.
Syahrono dulu adalah seorang sopir yang sukses dengan segala bisnisnya.
Dan baginya, bisnis yang tidak terlihat fisiknya adalah judi.
"Untung saya 10 tahun lalu mau diajak main saham, trading, emas dan segala macam bentuknya, gak pernah mau. Kenapa? karena bisnis yang tidak ada fisiknya itu adalah judi," katanya.
Jumlah kekayaan Ahmad Sahroni tercatat sebesar lebih dari Rp 227 miliar.
Nominal tersebut tercatat dalam data terakhir pada 31 Desember 2020, dalam pengumuman LHKPN yang tercantum dalam e-announcement situs elhkpn.