Kisruh Seleksi Honorer Makassar, Danny Pomanto Sebut Ada Dokter ke Satpol PP, Satpol PP Jadi Guru
Sebelumnya Pemkot Makassar menerima 12 ribu tenaga honorer baru lewat jalur seleksi namun Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut banyak kekeliruan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kekeliuan demi kekeliruan terjadi dalam pengumuman hasil seleksi honorer atau tenaga Laskar Pelangi di Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, bahkan menyebut dari hasil pengumuman terjadi kekeliruan penempatan tenaga honorer di masing-masing SKPD.
Sebelumnya, Jajaran pejabat Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar menghilang usai pengumuman Laskar Pelangi.
Pihak BKPSDMD Makassar tak pernah menyampaikan klarifikasi atau pun meluruskan ihwal carut-marut hasil pengumuman Laskar Pelangi.
Tribun-Timur.com berkali-kali menghubungi pihak BKPSDM namun tak ada respon.
Baca juga: Istri Danny Pomanto Marah, Sopirnya Tak Lulus dalam Seleksi Honorer Pemkot Makassar
Baca juga: Pemkot Makassar Hanya Terima 12 Ribu Laskar Pelangi, Nasib Honorer Lama?
Padahal kacaunya penerimaan Laskar Pelangi didalangi oleh BKPSDM yang mengakibatkan banyaknya pegawai operasional dan honorer K2 yang tidak lulus.
Danny Pomanto mengungkap, BKPSDM telah memangkas 800 lebih honorer lama tanpa memisahkan antara tenaga operasional harian dan tenaga administrasi.
Pemangkasan 800 honorer kata Danny adalah instruksinya, karena ia ingin melakukan penghematan pegawai honorer dari 12.800 menjadi 12 ribu.
"Kita mau menghemat makanya saya suruh pangkas 800, tapi BKD ini langsung potong 800 sesuai passing gradenya, tidak memisahkan tenaga operasional yang tidak boleh diganggu," kata Danny di kediamannya, Selasa (8/3/2022).
Kendati demikian, Wali Kota Makassar dua periode ini mengatakan, BKD tak sepenuhnya salah atas masalah ini.

Karena proses penentuan kelulusan dilakukan melalui komputerisasi.
Tetapi BKD melupakan penilaian lainnya seperti loyalitas kinerja para honorer yang telah mengabdi lama untuk Pemkot.
Disamping itu, BKD juga tak melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hasil pengumuman ini.
Makanya banyak orang-orang yang berkinerja baik tidak lulus dalam seleksi ini.
"Ternyata penilaian SKPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM. Sehingga dia strict to the point sesuai aplikasi, sesuai passing grade," jelas Danny.
Bahkan, ada juga yang lulus tetapi ditempatkan ke OPD yang bukan keahliannya.
Misalnya tenaga kesehatan (nakes) di Dinas Kesehatan lulus di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Ada juga personel Satpol lulus sebagai honorer guru di Dinas Pendidikan.
"Tadi ada banyak sekali kelucuan. Ada dokter lulus di Satpol. Ada Satpol lulus guru di pendidikan padahal dia paket A," bebernya.
Karena itu, solusi dari kisruh ini Danny meminta seluruh OPD untuk mendata honorer khusus tenaga operasional harian yang tidak lulus seleksi Laskar Pelangi.
"Jadi laskar pelangi ini kita bagi dua. Laskar pelangi 24 jam dan administrasi, jadi setiap SKPD memisahkan itu. Sopirnya, sopir ambulansnya, di dinsos misalnya yang urus orang gila, dan lain-lain," paparnya.
Selain itu, OPD juga diminta untuk mendata tenaga kontrak yang lulus tapi tak sesuai keahliannya.
"Ketiga, berapa orang lama yang lulus berapa orang baru yang lulus, itu didata semua," tegasnya.
Danny memastikan akan bertanggung jawab atas kekisruhan ini, ia akan mengembalikan 800 orang yang tidak lulus seleksi dari 12.800 pegawai non ASN.
"Jadi insyaallah adaji solusinya. Tapi bukan digampangkan. Harus sesuai prosedur, hari ini kumpul data, diidentifikasi dengan kebutuhan, dilihat nilainya. Jadi kita kembalikan sesuai anggaran saja," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menyampaikan akan memanggil SKPD terkait (BKPSDM) untuk menjelaskan masalah ini.
Menurutnya, banyak kekacauan yang terjadi pasca pengumuman.
"Kita akan monev besok bahas ini, semoga ada solusinya," tutupnya.
Gaji Batal Naik
Kisruh hasil pengumuman Laskar Pelangi rupanya berdampak dengan kesejahteraan pegawai non Aaparatur Sipil Negara (ASN).
Insentif Laskar Pelangi batal dinaikkan, hanya Rp1,5 juta per bulan.
Padahal sebelumnya Pemkot Makassar telah menjanjikan untuk menaikkan gaji tenaga non ASN menjadi Rp2,3 juta per bulan.
Itu disampaikan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, di berbagai kesempatan mengingat honorer memiliki beban kerja yang tinggi, dianggap lebih rajin dari pegawai ASN.
Namun, baru-baru ini Danny tak berani menyebut gaji yang akan diterima tenaga Laskar Pelangi usai pengumuman.
Ia hanya menyampaikan anggaran yang disediakan Pemkot Makassar cukup untuk mengcover 12.891 pegawai.
"Saya tidak tanya (BPKAD soal gaji), tapi slotnya seperti itu siap untuk 12.891," ucapnya Selasa (8/3/2022).
Diketahui, jumlah Laskar Pelangi yang lulus sebanyak 12 ribu.

Tetapi karena ada masalah dan protes dari banyak pihak, Danny memutuskan untuk menerima tenaga non ASN seperti kuota tahun sebelumnya, 12.891.
Gaji Laskar Pelangi senilai Rp1,5 juta disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKPSDM) Makassar, Dakhlan.
"Gaji Laskar Pelangi Rp1,5 juta, kecuali SKPD yang di lapangan seperti Satpol, Dishub, Damkar, itu ada tambahannya jadi sekitar Rp3 juta," bebernya.
Dakhlan tidak menjelaskan dengan detail terkait batalnya penambahan gaji Laskar Pelangi tahun ini.
Ia hanya mengatakan Pemkot Makassar telah mengalokasikan anggaran untuk insentif Laskar Pelangi sekira Rp400 miliar.
Tetapi, anggaran tersebut tetap akan disesuaikan dengan tenaga Laskar Pelangi yang diterima tahun ini.
"Kita tunggu selesai pengumuman semua, tergantung berapa yang lulus, tapi kita sudah anggarkan di APBD 2022," tuturnya.(*)