Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Doni Salmanan

Inilah Deretan Artis yang Sempat Menikmati 'Uang Panas' Doni Salmanan

Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial bahkan menyasar sejumlah artis dan selebgram

Editor: Ilham Arsyam
Grid
Amplop Doni Salmanan di pernikahan pasangan selebriti Lesti Kejora dan Rizky Billar sempat bikin heboh 

TRIBUN-TIMUR.COM - Influencer Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan judi online.

Namanya disangkutpautkan sebagai afiliator aplikasi trading Quotex yang ilegal.

Polisi menyebut Doni Salmanan mendapat untung hingga 80 persen dari loss (kerugian) membernya.

Atas perbuatannya, kini Doni Salmanan ditahan di Rutan Bareskrim, Jakarta Selatan.

Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial.

Bahkan sejumlah artis atau pesohor ikut kecipratan 'uang panas' Doni Salmanan.

Siapa saja? Berikut deretannya:

1. Reza Arap

Belum ada yang begitu mengenal Doni Salmanan sebelum YouTuber Reza Arap menyebut namanya.

Pada Agustus 2021, Doni Salmanan mendonasikan uang total Rp 1 miliar kepada Reza Arap.

Reza Arap sempat tak percaya mendapat uang kaget dari Salmanan.

“Aku dapat donasi dari seorang pria bernama Doni Salmanan 400 juta dalam 15 menit siaran langsung,” kata Reza.

2. Rizky Febian

Penyanyi sekaligus putra komedian Sule, Rizky Febian juga ketibang uang Doni Salmanan.

Doni menawar minuman racikan Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Bahkan Doni langsung mentransfer uang tersebut untuk Rizky Febian.

"Huh aku masih gemetar ini, Ini sebuah keisengan yang sangat gak di duga duga buat minuman banyak banget yang naro harga tinggi dari sultan - sultan sampe harga tertinggi di 400.000.000 sama @donisalmanan Hatur nuhun pisan kang @donisalmanan , insyallah uang ini akan sampai di tangan yang tepat untuk membantu banyak orang,” kata Rizky Febian

3. Lesti Kejora dan Rizki Billar

Saat Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah, Doni Salmanan ikut memberikan sumbangan.

Bahkan Rizky Billar dan Lesti Kejora saling berebut saat membuka amplop dari Salmanan.

Walau tak menyebut nominalnya,  Rizky Billar mengatakan uang yang diberikan bermata uang dolar.

Nilainya pun kata Lesti fantastis dan membuatnya kaget.

4. Arief Muhammad 

Pada 24 Desember 2021 lalu, Doni Salmanan iseng membeli mobil mewah youtuber Arief Muhammad.

Menariknya pembelian mobil senilai miliaran rupiah ini bermula dari Direct Message (DM) Instagram. 

Porsche 911 GT3 RS milik Arief Muhammad dibeli Doni seharga Rp4 miliar.

Tak hanya itu, Doni Salmanan cukup sering bagi-bagi uang pada warganet lewat akun Instagramnya.

Uang senilai jutaan rupiah diberikan pada warganet beruntung yang bisa menjawab kuis randomnya di Instagram Story.

Saat ini jumlah pengikut Instagram Doni Salmanan mencapai 2,3 juta.

Kasus Doni Salmanan

Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Ia datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex.
Doni Salmanan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022). Ia datang didampingi kuasa hukumnya untuk memenuhi undangan pemeriksaan terkait kasus platform Quotex. (Tribunnews/JEPRIMA)

Tak berselang lama setelah selebgram Indra Kenz, yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, dilaporkan, nama Doni Salmanan ikut muncul ke permukaan.

Doni Salmanan tersandung kasus serupa dengan Indra Kenz, hanya saja dalam platform yang berbeda.

Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex.

Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.

Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Setelah dilaporkan, Doni pun memenuhi panggilan Bareskrip Polri pada Selasa (8/3/2022) sebagai saksi.

Pihak kepolisian akan melakukan penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan pada saksi.

Sejauh ini, kasus dengan terlapor Doni Salmanan akan dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareksrim Polri.

Selain korban berinisial AR, terduga korban Doni Salmanan lain akan melaporkan Crazy Rich Bandung itu atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di Olymp Trade.

Kuasa hukum terduga korban, Finsensius Mendrofa mengungkap kerugian kliennya di Olymp Trade karena promosi Doni Salmanan mencapai Rp 100 juta.

Komentar Doni Salmanan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Seleb Oncam News, Selasa (8/3/2022).

Ditemui di Bareskrim Polri, Doni sedikit memberikan keterangan soal kasus hukum yang menjeratnya.

"Untuk saat ini proses saya sudah diproses pihak kepolisian," terang Doni Salmanan.

Pria 23 tahun ini menyatakan siap menjalani segala proses hukum yang berlaku atas laporan terhadap dirinya.

Ia juga mengaku mempercayai kasusnya akan ditindak seadil-adilnya oleh pihak polisi.

"Saya percayakan kepada pihak kepolisian, semuanya sudah diproses seadil-adilnya," jelasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved