Doni Salmanan
Inilah Deretan Artis yang Sempat Menikmati 'Uang Panas' Doni Salmanan
Doni Salmanan mulai dikenal publik usai konten bagi-bagi uangnya viral di media sosial bahkan menyasar sejumlah artis dan selebgram
Tak berselang lama setelah selebgram Indra Kenz, yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, dilaporkan, nama Doni Salmanan ikut muncul ke permukaan.
Doni Salmanan tersandung kasus serupa dengan Indra Kenz, hanya saja dalam platform yang berbeda.
Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex.
Doni dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ia terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi.
Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Atas kasus ini, Doni Salmanan terancam pidana penjara selama 20 tahun.
Setelah dilaporkan, Doni pun memenuhi panggilan Bareskrip Polri pada Selasa (8/3/2022) sebagai saksi.
Pihak kepolisian akan melakukan penetapan tersangka setelah melakukan pemeriksaan pada saksi.
Sejauh ini, kasus dengan terlapor Doni Salmanan akan dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareksrim Polri.
Selain korban berinisial AR, terduga korban Doni Salmanan lain akan melaporkan Crazy Rich Bandung itu atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di Olymp Trade.
Kuasa hukum terduga korban, Finsensius Mendrofa mengungkap kerugian kliennya di Olymp Trade karena promosi Doni Salmanan mencapai Rp 100 juta.
Komentar Doni Salmanan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan sempat diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.