Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Gubernur Sulsel

Lihat Gaji Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Nanti: Pokok Rp 3 Juta, tapi Uang BOP Miliaran

Andi Sudirman Sulaiman (38) akan dilantik sebagai Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah, Kamis (10/3/2022). Pelantikan Gubernur Sulsel akan ber

Editor: Edi Sumardi
INSTAGRAM.COM/@ANDISUDIRMAN.SULAIMAN
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman 

6. PAD di atas Rp 500 miliar berhak mendapatkan BPO sebesar paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi 0,15 persen dari PAD.

Sebagai contoh untuk Provinsi Sulsel, PAD pada tahun 2021 lalu yakni sebesar Rp 10,7 triliun, lalu pada 2022 ditarget Rp 10,8 triliun.

Sehingga Gubernur Sulawesi Selatan pada tahun lalu berhak mendapatkan dana BPO sebesar paling kecil Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar Rp 1,6 miliar per bulannya. 

Masih dikutip dari PP Nomor 109 Tahun 2000, selain BPO, Gubernur Sulawesi Selatan berhak mendapatkan fasilitas penunjang yang dibiayai BPO tersebut.

Fasilitas penunjang tersebut antara lain rumah dinas jabatan, biaya rumah tangga, biaya pemeliharaan rumah dinas dan inventaris, kendaraan dinas dan biaya pemeliharaannya.

Berikutnya adalah fasilitas layanan kesehatan gratis, ajudan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas, dan biaya penunjang untuk keperluan koordinasi, bansos, penanggulangan masalah sosial, pengamanan, dan kegiatan khusus lain.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved