Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

International Women’s Day

Koalisi Stop Perkawinan Anak Serukan Kesetaraan Gender di Momen International Women’s Day

HPI diperingati setiap 8 Maret, sebagai ajang untuk menyerukan kesetaraan perempuan secara utuh oleh seluruh perempuan di dunia.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
SITI AMINAH/TRIBUN TIMUR
Aksi kolektif dalam rangka memperingati hari perempuan internasional di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl.Urip Sumoharjo, Selasa (8/3/2022) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hari Perempuan Internasional (HPI) alias International Women’s Day digaungkan di seluruh dunia.

HPI diperingati setiap 8 Maret, sebagai ajang untuk menyerukan kesetaraan perempuan secara utuh oleh seluruh perempuan di dunia.

Banyak isu perempuan yang dewasa ini kadang diabaikan oleh banyak orang.

Utamanya terhadap kekerasan perempuan dan anak.

Karena itu, Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulawesi Selatan menggelar aksi kolektif International Women's Day (IWD) 2022 dengan tema: Break the Bias, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan dan Cegah Perkawinan Anak. 

Sebanyak 26 lembaga yang tergabung dalam Koalisi Stop Perkawinan Anak ini.

Aksi kolekti digelar di berbagai daerah, antara lain Makassar, Gowa, Pangkep, Maros, Bone, Jeneponto, Sidrap, Takalar, Parepare, Toraja, Bantaeng dan Bulukumba. 

Activity Manager AIPJ2 Kota Makassar, Husaima Husain mengatakan, aksi kolektif ini bertujuan membangun kesadaran kolektif menghilangkan ketidakadilan berbasis gender.

Kemudian memerangi kekerasan perempuan dan menyelamatkan anak dari praktek berbahaya perkawinan anak. 

"Tujuan dasar dari Hari Perempuan Internasional adalah mencapai kesetaraan gender secara utuh oleh perempuan di seluruh dunia," kata Husaiman Husain, Selasa (8/3/2022).

Husaima menjelaskan, Sulsel terus menggelorakan untuk menurunkan angka perkawinan anak.

Data Susenas Tahun 2020, Sulsel berada pada urutan provinsi ke-19 dengan angka perkawinan anak sebesar 11,25 persen.

Tetapi, angka ini masih di atas Nasional, yakni 10,35 persen.

Kendati demikian, masih banyak persoalan yang timbul akibat ketidakadilan gender di masyarakat.

Seperti kesenjangan dalam hal upah yang layak, stereotype, diskriminasi , beban ganda.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved