Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Covid 19

Diumumkan Luhut, Inikah 'Misi Rahasia' Pemerintah di Balik Tes Antigen - PCR Dihapus? Dikritik Ahli

Aturan baru pemerintah pada awal Maret 2022, syarat perjalan darat, laut, udara di masa pandemi virus corona atau Covid-19 kini berubah.

Editor: Edi Sumardi
DOK FK UNIBOS
Ilustrasi PCR swab test untuk mendeteksi virus corona atau Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aturan baru pemerintah pada awal Maret 2022, syarat perjalanan darat, laut, udara di masa pandemi virus corona atau Covid-19 kini berubah.

Bagi yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah, tak perlu lagi tes antigen maupun PCR swab.

Berlaku bagi yang sudah menerima vaksin dosis kedua maupun vaksin booster.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Penanganan PPKM Wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022).

Apa alasan pemerintah tiba-tiba melonggarkan syarat perjalanan?

Kata purnawirawan TNI berpangkat jenderal itu, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.

Lalu, apakah ini sebenarnya dalam rangka mempermudah pelaku perjalanan yang akan menonton balapan MotoGP Mandalika 2022 pada Jumat - Ahad atau Minggu (18-20/3/2022), di Sirkuit Internasinal Pertamina Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ( NTB )?

Pengusaha Travel Keluhkan Harga Tiket & Hotel Jelang Moto GP Mandalika, Harus Siapkan Uang Rp10 Juta

Pasalnya, syarat perjalanan tiba-tiba dipermudah saat sepekan lebih jelang balapan MotoGP.

Jelang hari H pula, Pemprov NTB memastikan belasan ribu tiket MotoGP untuk kelas festival belum terjual.

Tiket menonton balapan motor kelas internasional itu masih tersedia untuk perhelatan hari pertama, kedua, dan ketiga.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Setda NTB, Sadimin bahkan menyampaikan, agar tiket laku terjual, ada diskon hingga 75 persen.

Hal itu disampaikannya, Senin kemarin.

Pemerintah Hapus Syarat PCR-Antigen, Kini Juga Bisa Bebas Nonton Kompetisi Olahraga, Ini Syaratnya

Lebih lanjut, kata Luhut Pandjaitan, seluruh kompetisi olahraga dapat menerima penonton dengan syarat sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut level 4 25 persen dan Level 3 50 persen dan level 2 5 persen dan level 1 100 persen," katanya.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (KOMPAS.COM/TRIA SUTRISNA)

Luhut Pandjaitan mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah tren kasus harian Covid-19 nasional menurun sangat signifikan. Turunnya kasus harian dibarengi dengan turunnya jumlah rawat inap dan tingkat kematian.

"Secara khusus perlu kami informasikan bahwa kondisi tren penurunan kasus konfirmasi harian terjadi di seluruh provinsi di Jawa dan Bali bahkan tingkat rawat inap di rumah sakit seluruh provinsi Jawa Bali juga telah menurun terkecuali DIY, namun DIY, kami perkirakan akan turun dalam beberapa hari ke depan ini," katanya.

Turis tanpa karantina

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata Luhut Pandjaitan, juga menyetujui uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan yang tiba di Bali pada 7 Maret 2022.

"Kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina dan dalam ratas hari ini Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret saya ulangi sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," kata Luhut Pandjaitan.

PPLN dapat tidak mengikuti karantina dengan syarat menunjukkan booking hotel yang sudah dibayar minimal 8 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Selain itu, PPLN yang masuk harus sudah vaksin lengkap/booster.

PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

Setelah keluar hasil negatif bisa bebas beraktifitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

"PPLN kembali lakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing, PPLN telah atau tetap memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," katanya.

Luhut Pandjaitan menambahkan, event internasional di Bali selama masa uji coba tanpa karantina harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.

Selain itu, akan ada pengetatan protokol kesehatan dan penggunaan pedulilindungi di setiap tempat, akselerasi vaksin booster di Bali capai 30 persen dalam satu minggu ke depan.

"Jika uji coba ini berhasil maka akan berlaku pembebasan karantina bagi seluruh PPLN pada tanggal 1 April 2022 atau lebih cepat dari 1 April," pungkasnya.

Situasi membaik

Luhut Pandjaitan juga mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang.

Hal ini disebabkan situasi pada dua daerah aglomerasi itu yang kian membaik.

"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut Pandjaitan.

"Aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 karena kasus konfirmasi harian turun," ujarnya.

Luhut Pandjaitan melanjutkan, detail perubahan level daerah pelaksana PPKM akan dijelaskan secara lebih rinci dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang terbit pada Senin ini.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Pandjaitan juga mengungkapkan kondisi kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan.

Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.

Sebelumnya, PPKM Jabodetabek dan Surabaya Raya berada di level 3.

Saat itu, kasus Covid-19 di dua wilayah itu mengalami peningkatan relatif signifikan.

Kritik pemerintah

Menanggapi kebijakan tersebut, Ahli Epidemiologi Indonesia dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengatakan vaksinasi tidak dapat menggantikan fungsi testing Covid-19.

“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” jelasnya pada Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Menurut Dicky, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.

“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” tutur dia.

Jika pemerintah kekeh menerapkan kebijakan untuk menghilangkan hasil tes antigen dan PCR, Dicky meminta agar testing dilakukan dengan pola berbeda.

“Strategi tes di wilayah dengan cakupan vaksinasi yang makin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes harus dapat diakses dengan cepat, mudah dan murah,” papar dia.

Ilustrasi tes PCR swab di sebuah klinik di Kota Makassar, Sulsel.
Ilustrasi tes PCR swab di sebuah klinik di Kota Makassar, Sulsel. (TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD DIWAN)

Dicky juga berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan penghapusan PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan.

Dalam pandangannya, perlu dilakukan kebijakan uji coba selama rentan waktu tertentu.

“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” sebutnya.

Dicky menegaskan kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing adalah kunci pengendalian pandemi Covid-19. Ia ingin kebijakan baru pemerintah terkait perjalanan domestik benar-benar memperhatikan dua aspek tersebut.

“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” imbuh Dicky.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved