Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPR RI

Muh Aras Beberkan Kereta Api Sulsel Dijadwal Diresmikan 10 Oktober 2022

Kereta api ini diproyeksikan jadi alat transportasi massal dari Kota Makassar ke Kota Parepare.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
DOK TRIBUN-TIMUR.COM
Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan sekaligus Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras. (Dokumen tribun timur) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Selatan. 

Proyek pembangunan kereta api Trans Sulawesi terus mengalami kemajuan.

Kereta api ini diproyeksikan jadi alat transportasi massal dari Kota Makassar ke Kota Parepare.

Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras mengungkapkan pembebasan lahan yang selama ini jadi kendala kini sudah rampung. 

Warga akhirnya bersedia melepaskan lahannya melalui jalan ganti rugi dari pemerintah.

Kini pembangunan bisa terus digenjot. 

"Alhamdulillah perkembangannya saat ini cukup maju, karena pembebasan yang jadi hambatan, sudah 100 persen selesai di Pangkep, tinggal melanjutkan pembangunan di Maros-Pangkep," katanya dalam ngobrol Tribun VIP Senin (7/3/2022).

"Insyaallah progres pembangunan sudah 100 persen, pembangunan sudah 80 persen, insya allah tanggal 22 Juni itu waktu terakhir penyelesaikan Maros Barru," lanjutnya.

Aras mengungkapkan, proyek nasional itu rencana diresmikan Presiden Joko Widodo pada 10 Oktober 2022 tahun ini. Peresmiannya sudah masuk daftar agenda.

"Menurut rencana 10 Oktober 2022 akan diresmikan pengoperasian gerbong kereta api dari Tonasa ke Garongkong," katanya.

Muh Aras juga berjanji terus mengawal proyek ini hingga akhir periodenya sebagai anggota DPR RI 2024 mendatang.

Ia berjanji proyek itu rampung sebelum akhir periode jabatan anggota DPR RI 2019-2024. 

Selengkapnya tonton wawancara eksklusifnya bersama Manajer Video Tribun Timur Mansur AM, Senin (7/3/2022) di Youtuber Tribun Timur.(CR4)

Laporan Wartawan Tribun Timur Ari Maryadi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved