Terkait Setya Novanto, Profil Azis Samual dari Golkar Tersangka Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama
Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual (57) sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ), Haris Pertama
TRIBUN-TIMUR.COM - Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual (57) sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ), Haris Pertama (38).
Sebelumnya, Haris Pertama dikeroyok sejumlah pria saat keluar dari mobilnya di depan Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022), sekitar pukul 14.10 WIB.
Azis Samual ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik, Selasa (1/3/2022).
Namun, pada pemeriksaannya, Selasa kemarin, dia masih berstatus sebagai saksi.
Pada Rabu (2/3/2022), dia pun diumumkan sebagai tersangka dengan berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan lima tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap, yakni inisial SS, NA, JT, I, dan H.

Polisi menemukan beberapa alat bukti untuk menetapkan Azis Samual sebagai tersangka.
Zulpan menyebutkan, Azis Samual berperan sebagai dalang atau orang yang menyuruh tindakan pengeroyokan terhadap Haris.
"Yang bersangkutan kita sangkakan dengan Pasal 5 Ayat 1 junto Pasal 170 KUHP," kata Zulpan.
• Profil, Kronologi Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama Dikeroyok dan Foto Wajah Setelah Kejadian
Sementara NA, JT, I, dan H yang bekerja sebagai debt collector dijerat Pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Khusus SS yang menyuruh para debt collector mengeroyok Haris Pertama, dijerat Pasal 55 Juncto Pasal 20 KUHP.
Biodata atau profil Azis Samual

Biodata atau profil Azis Samual kini ramai dicari warganet melalui Google untuk mengetahui siapa dia sebenarnya.
Nama: Azis Samual
Tempat, tanggal lahir: Ambon, 17 Juli 1964
Agama: Islam