Mubes IKA Unhas
Poros 90-an: AD/ART dan Mekanisme Pemilihan Ketua IKA Unhas Belum Dibahas, Kok Sudah Hembus Aklamasi
Beberapa Ketua IKA Fakultas sudah menyerahkan dukungan ke Andi Amran Sulaiman.Dukungan ke Andi Amran Sulaiman itu dalam bentuk rekomendasi tertulis
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wacana Jangan Ada Aklamasi di Antara Kita semakin menggelinding jelang pembukaan Mubes IKA Unhas.
Tagline Jangan Ada Aklamasi di Antara Kita yang diusung Poros 90-an itu menembus angkatan.
Beberapa alumni Unhas angkatan 1980-an ikut bergabung dalam pertemuan Poros 90-an di Hotel Claro, Makassar, Rabu (2/3/2022) malam.
Sudah hadir angkatan 1980-an seperti Prof Dr Amran Razak, Mulawarman, dan Prof Dr Syamsul Bahri.
Pertemuan Poros 90-an yang sudah menjadi Poros 90-an plus itu digelar sejak Rabu (2/3/2022) sore.

Wacana Jangan Ada Aklamasi di Antara Kita disampaikan Arqam Azikin di sela pertemuan Poros 90-an di Hotel Claro.
"Saya hanya menyerap dan membahasakan ulang aspirasi teman-teman yang berkembang dalam pertemuan Poros 90-an. Intinya, teman berharap jangan ada aklamasi," tegas Arqam Azikin.
Menurut Arqam Azikin, alumnus Fisipol Unhas, wacana aklamasi masih sangat prematur dan sangat lucu.
“Ini kok belum apa-apa sudah beredar isu aklamasi. AD/ART saja belum dibahas. Mekanisme pemilihan Ketua IKA Unhas juga belum disahkan,” tegas Arqam Azikin.

Menurut Arqam Azikin, wacana isu aklamasi dipicu maraknya penyerahan-penyerahan rekomendasi IKA Fakultas ke Andi Amran Sulaiman.
Beberapa Ketua IKA Fakultas sudah menyerahkan dukungan ke Andi Amran Sulaiman.
Dukungan ke Andi Amran Sulaiman itu dalam bentuk rekomendasi tertulis.
Hampir semua ketua IKA Fakultas.
"Nah itulah yang memicu munculnya isu aklamasi. Padahal teman-teman peserta mubes sebagian besar baru tiba di Makassar besok (Kamis, 3 Maret 2022)," jelas Arqam Azikin.
Menurut Arqam Azikin, mereka yang menghembuskan isu aklamasi itu lupa bahwa AD/ART IKA Unhas masih berupa draf.
Mekanisme pemilihan dan suara juga masih berbentuk draf.
"Kalau masih draf, artinya masih memungkinkan berubah karena masih akan dibahas dan akan disahkan dalam mubes," kata Arqam Azikin,(*)
