Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tindakan Asusila di Makassar

Kepala Desa Kanjilo Sebut Perwira Polisi Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun Dikenal Ramah dan Baik

Seorang siswi di Kabupaten Gowa jadi korban rudapaksa. Pelakunya, diduga personal Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.

SAYYID/TRIBUN GOWA
Penampakan rumah terduga pelaku rudapaksa anak di bawah umur di Kabupaten Gowa, Rabu (2/3/22) 

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, kedatanganya ke rumah korban tiada lain untuk menindaklanjuti laparon kasus tersebut.

"Intinya bahwa melalui perintah Kapolri , Kapolda, dan saya kita tindak tegas," ujarnya.

"Kalau nanti terbukti kita proses baik itu pidana maupun kode etiknya," sambung dia.

Meski demikian, Agoeng belum banyak berspekulasi tentang kasus tersebut.

"Nanti ya Kabid Humas Polda Sulsel saja yang menjelaskan biar satu pintu. Nanti data kita serahkan ke Kabid humas," ucap Agoeng.

Propam Polda Sulsel sementara mendalami kasus yang menimpa anak di bawah umur ini.

Terduga Pelaku Diamankan Propam Polda Sulsel

Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam

"Sudah diamankan, sudah dijemput propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.

Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.

"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya. (*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved