Tindakan Asusila di Makassar
Kepala Desa Kanjilo Sebut Perwira Polisi Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun Dikenal Ramah dan Baik
Seorang siswi di Kabupaten Gowa jadi korban rudapaksa. Pelakunya, diduga personal Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang siswi di Kabupaten Gowa jadi korban rudapaksa. Pelakunya, diduga personal Polairud Polda Sulsel berpangkat AKBP berinisial M.
Kepala Desa Kanjilo Gowa, Nuriani membeberkan kesaharian terduga pelaku.
Menurutnya, M tinggal di Barombong Gowa sejak 2 tahun lalu yakni mulai tahun 2020.
"Tinggal sendiri di sini. Kalau dia datang saat pulang kantor," ujarnya, Rabu (2/3/22).
Jarak rumah antara pelaku dan korban dan pelaku tidak jauh. Keduanya satu perumahan
"Ada juga rumahnya terduga pelaku di Makassar tapi saya kurang tahu dimana," ucapnya.
Nuraini mengaku tidak menyangka saat mengetahui M melakukan tindakan tercela itu.
Pasalnya, M dikenal sebagai orang yang ramah dan senang bersosialisasi. Ia sering membantu sesama di kompleknya.

"Kalau ada acara keagamaan seperti tazkiyah, ada perkumpulan dia selalu hadir dan memberikan bantuan," ujarnya
"Saya kaget dengan informasi ini, karena kesehariannya M baik," sambungnya.
Penjelasan Propam Polda Sulsel
Propam Polda Sulsel mendatangi rumah korban asusila oleh oknum polisi di Kompleks Perumahan Griya Barombong, Desa Kanjilo, Kabupaten Gowa, Senin (28/2/22) malam.
Oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M.
Ia bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Korban berinisial IS (13) masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).