Laskar Pelangi
Pemkot Makassar Hanya Terima 12 Ribu Laskar Pelangi, Nasib Honorer Lama?
Kabar baik bagi tenaga honorer dan pelamar Laskar Pelangi. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal mengumumkan hasil seleksi Laskar Pelangi pekan ini.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kabar baik bagi tenaga honorer dan pelamar Laskar Pelangi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal mengumumkan hasil seleksi Laskar Pelangi pekan ini.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, hanya 12 ribu tenaga Laskar Pelangi yang akan diterima.
Sementara jumlah pelamar secara keselurahan hampir 15 ribu.
Terdiri dari 12.800 honorer lama, dan lebihnya pelamar baru yang ikut seleksi pada Desember 2021 lalu.
Dengan begitu hampir 3 ribu orang akan tersisihkan atau tidak lolos menjadi bagian dari Pemkot Makassar.
"Mengenai laskar pelangi, tadi saya perintahkan umumkan saja," ucap Danny Pomanto saat ditemui di kediamannya Jl Amirullah.
Danny menyampaikan, akan ada tenaga kontrak lama tersingkirkan.
Penentuan kelulusan dinilai dari intensitas kehadirannya, dan juga nilai yang telah diakumulasi dari hasil tes masing-masing.
"Bisa saja itu yang malas-malas bisa tergantikan yang baru," ungkapnya.
Danny mengakui, SK honorer lama sudah berakhir sejak Januari 2022 lalu.
Tetapi mereka tetap bekerja meski masa tugasnya telah habis.
Karena itu, Danny janji akan membayar hasil keringat para honorer tersebut untuk periode dua bulan masa kerja.
"Tetap dapat gaji tetap, tidak ada yang dirugikan. Jadi itu nanti SK barunya terhitung Maret," tegasnya.
Usai pengumuman, para Laskar Pelangi ini mendapat tugas khusus untuk mencari masyarakat yang belum melakukan vaksinasi.
Diharapkan capaian vaksinasi Makasar bisa menyentuh 100 persen.
Usai menyelesaikan tugas tersebut barulah mereka disebar atau ditempatkan di berbagai OPD.
"Tidak selesai (tugasnya) tidak ada penempatannya. Kasi tugas pertama dulu jangan enak-enak," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, ia telah mendapat perintah wali kota untuk pengumuman Laskar Pelangi.
"Pak wali kan maunya tidak ada penempatan. Itu berarti menempatkan secara gelondongan orang yang dinyatakan lulus, yang bertanggung jawab sama SKPD nya siapa," ujarnya.
Di sisi lain, Wanta menginginkan agar pengumuman dirangkaikan sekaligus dengan penempatannya.
"Misal si A dinyatakan lulus, dia tidak tahu mau bekerja di mana. Dia mau bekerja cari orang yang divaksin untuk siapa, dia mau lapor ke mana. Kalau orang yang sudah bekerja mi, tidak adaji masalah. Kalau orang yang baru itu," paparnya.
Ia mengusulkan, pengumuman dilakukan pada Jumat mendatang. Karena Rabu (2/3/2022) besok akan ada pelantikan pejabat, sementara Kamis Hari Raya Nyepi, tanggal merah.
"Saya cuma mau berikan masukan mudah-mudahan masukan saya diterima. Supaya satu kali juga kita keluarkan keputusan final," ulasnya.
Pengumuman rencanaya melalui website BKPSDM. (*)