Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Konser Tri Suaka Batal

Covid-19 Masih Mewabah, Satgas Batalkan Konser Tri Suaka Cs Digelar di Sidrap

Pemerintah bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sidrap tak ingin mengambil resiko besar.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Covid-19 Masih Mewabah, Satgas Batalkan Konser Tri Suaka Cs Digelar di Sidrap
dok pribadi
Poster konser Tri Suaka, Zin Zidan, dan Nabila di Kabupaten Sidrap  

TRIBUNISDRAP.COM, SIDRAP - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap menolak memberi izin konser Youtuber Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zinidin Zidan.

Rencananya konser Tri Suaka, Zin Zidan dan Nabila Maharani akan menghibur warga Kabupaten Sidrap di pelataran Monumen Ganggawa atau yang dikenal dengan sebutan Pantai Kering (Panker), Rabu (2/3/2022) malam.

Pemerintah bersama tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sidrap tak ingin mengambil resiko besar.

Mengingat pandemi Covid-19 masih terus trend tinggi perkembangannya saat ini.

Pasalnya, konser tersebut akan mendatangkan kerumunan orang banyak.

Dengan alasan itulah, satgas Covid-19 dan Forkopimda Sidrap menolak acara tersebut disaat kasus pandemi Covid 19 mengalami peningkatan.

Terlebih lagi saat ini Kabupaten Sidrap berstatus level 3.

Kasat Intelkam Polres Sidrap, AKP Soib membenarkan adanya penolakan rencana konser musik tersebut.

Menurutnya, penolakan tersebut diambil setelah tim Satgas Covid 19 bersama Forkopimda Sidrap melakukan rapat khusus.

"Hasilnya, Forkopimda dan Satgas Covid-19 menolak jika konser tetap dilanjutkan. Hal ini demi mencegah penularan Covid-19 di daerah ini," katanya, Selasa (1/3/2022).

Dikatakan, pemerintah Kabupaten Sidrap tak ingin ada lonjakan kasus Covid-19.

"Apalagi ada kasus baru varian Omicron yang tengah melanda saat ini," ucapnya.

Pasca ditolaknya konser Tri Suaka di Sidrap, sejumlah warga Sidrap yang sudah membeli tiket tontonan konser tersebut berupaya menemui panitia. Guna meminta kembali uang pembelian tiket.

Sementara kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Sidrap per Senin (28/2/2022) mencapai 110 orang.

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved