Larang Anak Gadisnya Pacar-pacaran, Ternyata Perbuatan Ayah Tiri Sejak 6 Tahun Lalu Jadi Alasannya
Jika melihat berapa lama perbuatan bejat pria itu ke anak tirinya, artinya pencabulan tersebut sudah dia lakukan ketika pelaku MM berumur 26 tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Ini derita gadis SMA yang harus melalui kehidupan memilukan akibat ulah si ayah tiri.
Dia terpaksa mengalami hal yang tidak pernah terpikirkan oleh semua wanita, akan terjadi padanya sejak duduk di bangku sekolah dasar.
Sejak umur 10 tahun, si gadis SMA ini sudah dilecehkan.
Pelecehan itu tidak dialami saat itu saja, tapi berlanjut hingga dia berumur 16 tahun.
Sebut saja namanya Mawar.
Baca juga: Lupa Blur Keterangan TIK Polda Bali di CCTV, Video Tak Senonoh Viral Ketahuan Siapa Duluan Sebar
Peristiwa memilukan yang dialami Siswi SMA ini terjadi dari Kota Magelang, Jawa Tengah.
Ayah tirinya MM berumur 32 tahun.
Jika melihat berapa lama perbuatan bejat pria itu ke anak tirinya, artinya pencabulan tersebut sudah dia lakukan ketika pelaku MM berumur 26 tahun.
Kapolres Magelang Kota , AKBP Yolanda Evalyn Sebayang membenarkan kasus ini.
Ia menjelaskan, pelaku beraksi selam 6 tahun lamanya.
Aksi bejat pertama kali dilakukan saat korban masih berusia 10 tahun.
"Kejadian pertama, tanggalnya tidak diketahui (lupa) namun sekitar 2015 lalu."
"Kejadian tersebut,terjadi di kos pertama tersangka yang beralamat di Kampung Losmenan RT 1/RW5 Kelurahan Panjang Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang ," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Magelang, Kamis (24/02/2022).
Ia menambahkan, pada aksi pertama tersangka hanya memegang dan meraba bagian tubuh sensitif korban.
Perbuatan tersebut, kembali dilakukan oleh tersangka dengan cara yang sama dan masih sekitar tahun 2015.