Yaqut Cholil Qoumas
Siaran Langsung: HMI Cabang Gowa Raya Demo Pernyataan Kontroversial Menteri Agama Gus Yaqut
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya sedang demonstrasi di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/2/2022).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM- Aktivis yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya sedang demonstrasi di Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/2/2022).
Dalam pantau Tribun, mereka memblokade jalanan.
Sehingga, arus kendaraan dari arah Makassar dan Gowa terhambat.
Mereka memprotes pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan hewan tertentu.
Pernyataan Yaqut Cholil Qoumas ini membuat kontroversi.
Sehingga, Gus Yaqut dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga: Nasib Roy Suryo usai Laporkan Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Polisi, Kini Terancam Ditimpa Masalah Ini

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.
Dikutip dari laman Kemenag, aturan ini dikeluarkan sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni sosial.
"Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat," kata Gus Yaqut dalam keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
Sayangnya, aturan mengenai pengeras suara itu menuai polemik dan mendapat kritikan dari sejumlah pihak.
Terbaru, Yaqut Cholil Qoumas justru membuat perbandingan antara suara azan dengan suara gonggongan.Hal ini terjadi saat Yaqut Cholil Qoumas ditanya wartawan dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau terkait aturan pengeras suara.
Sontak, pernyataan Yaqut Cholil Qoumas kembali menimbulkan kegaduhan.
Apalagi, ini bukan kali pertama Yaqut mengeluarkan pernyataan kontroversial sejak menjabat sebagai menteri agama.(tribunnews.com/muslimin emba)