Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Minyak Goreng di Pasar Tradisional

KPPU Nilai Kontrol HET Minyak Goreng Kurang, Emak-Emak Pun Ribut di Pasar Tradisional

Menurutnya, minyak curah paling banyak dikonsumsi masyarakat ekonomi ke bawah.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Screenshot
Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih dalam konferensi pers minyak goreng Ombudsman RI melalui zoom meeting dan live youtube, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Syahputra Saragih menyebut pengawasan pemerintah di pasar tradisional kurang maksimal.

Sementara pengguna minyak goreng terbesar ada di pasar tradisional.

Di pasar tradisional minyak curah banyak dijual.

“Di situ emak-emak yang paling banyak ribut. Bukan di segmen pasar modern,” katanya dalam konferensi pers minyak goreng Ombudsman RI melalui zoom meeting dan live YouTube, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, minyak curah paling banyak dikonsumsi masyarakat ekonomi ke bawah.

Sementara di pasar modern hanya menyediakan minyak goreng dalam kemasan.

“Kontrol pemerintah selama ini kan hanya efektif di pasar modern. Sementara di pasar tradisional kurang,” katanya.

Sehingga, kata Guntur, kebijakan terkait minyak goreng di pasar tradisional jugs harus lebih ditingkatkan.

“Informasi yang pemerintah dapatkan di pasar tradisional tidak sebagus di pasar modern,” katanya.

“Namun sebenarnya itu yang paling dibutuhkan,” tambahnya.

Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Permendag nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi (HET).

Besaran HET ditetapkan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter kemasan sederhana, dan Rp14 ribu per liter kemasan premium.

HET tersebut telah berlaku sejak 1 Februari 2022.

Guntur Syahputra Saragih berharap kebijakan HET ini bisa membuat harga minyak goreng stabil dan menjangkau masyarakat umum.

Selain itu, juga bisa menguntungkan pedagang kecil, distributor hingga produsen.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved