Harta Kekayaan Jumadi Wakil Wali Kota Tegal Masuk Daftar Penerima Bansos, ini Pembelaannya
Jumadi pun langsung bereaksi saat namanya masuk sebagai daftar penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Wali kota Tegal, Jumadi bikin heboh lantaran namanya masuk sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Jumadi pun langsung bereaksi saat namanya masuk sebagai daftar penerima bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Lantas Jumadi pun mengecek di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Namun ternyata, Jumadi masuk sebagai penerima. Ia berkali cek namanya, namun benar masuk penerima.
"Semalam saya cek di aplikasi memang betul saya terdaftar di sana, saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Jumadi di Balai Kota Tegal, Senin (21/2/2022), dilansir Kompas.com.
Saat ditelusuri Tribunnews.com di situs cekbansos.kemensos.go.id, nama M Jumadi memang tercantum sebagai penerima bansos.
Baca juga: Video: Kementerian Sosial Pantau Penyaluran Bansos di Kabupaten Maros
Baca juga: Siapa Saja Penerima Bansos Tunai Presiden Jokowi Rp600 Ribu per Orang Tahun 2022? Ini Kriterianya
Dalam situs itu, tertulis N Jumadi tinggal di Desa Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Sementara, Jumadi bertempat tinggal di rumah dinas dan ber-KTP Desa Mangkukusuman.

Harta Kekayaan Jumadi
Muhamad Jumadi adalah Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024.
Sebagai pejabat Pemerintah Kota Tegal, Jumadi berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 sebagai laporan periodik.
Dalam LHKPN itu, harta Jumadi berjumlah Rp7.483.700.000.
Namun, angka tersebut berkurang lantaran ia memiliki utang senilai Rp400.000.000, hingga jumlah kekayaannya saat ini adalah Rp7.083.700.000.