Minyak Goreng
Bareskrim Bongkar Permainan Produsen Minyak Goreng yang Picu Kelangkaan di Makassar
Gabungan dari Satgas Pangan Sulsel dan Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Permainan produsen minyak goreng PT SMART, Tbk, yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng curah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diungkap Tim Satgas Pangan.
Gabungan dari Satgas Pangan Sulsel dan Satgas Pangan Bareskrim Mabes Polri.
Dimana dalam pengungkapan itu, polisi mensinyalir adanya penyalahgunaan penjualan minyak goreng curah yang diperuntukkan ke masyarakat tapi dijual ke industri.
"Kronologisnya PT SMART, Tbk telah mengajukan Persetujuan Eksport (PE) ke Kemendag RI, dengan kewajiban melaksanakan DMO dan DPO RBD Palm Oilen (Minyak Goreng Curah) sebanyak 1850 ton," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, saat merilis kasus itu di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (21/2/2022) siang.
Atas pengajuan itulah, minyak goreng tersebut pun diangkut dari Kabupaten Tarjun Kalimantan Selatan ke Pelabuhan Kota Makassar, menggunakan tangker, pada 3 Februari 2022.
"Dan pada tanggal 5 Februari 2022 minyak goreng tersebut tiba di Kota Makasar, yang kemudian pada tgl 6-7 Februari 2022 minyak goreng yang berada didalam kapal dimuat atau ditaruh ke dalam kilang milik PT SMART Tbk," ujarnya.
Lalu pada langgal 8-19 Februari 2022, lanjut Komang, minyak goreng didistribusikan melalui Distributor-distributor dengan sasaran konsumen rumah tangga dan industri.
"Hal tersebut merupakan pelanggaran penyalahgunaan alokasi DMO yang seharusnya minyak goreng tersebut disalurkan untuk kepentingan rumah tangga bukan kepentingan Industri," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satgas Pangan Bareskrim Polri mengungkap permainan produsen minyak goreng curah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers yang digelar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Senin (21/2/2022) siang.
Konferensi pers pengungkapan itu, dipaparkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana didampingi pihak Bareskrim Polri dan Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto.
"Penyalahgunaan alokasi DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obllgation) RDB Palm Ollen (Minyak Goreng Curah) di Kota Makassar," kata Kombes Pol Komang Suartana.
Perkara Dugaan Pelanggaran Penyalahgunaan Alokasi DMO dan DPO itu kata dia, sebagaimana dimaksud pada Pasal 8A Permendag No 8 Tahun 2022.
Juncto Permendag No 2 Tahun 2022, tentang perubahan atas Permendag No 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
Dimana dalam kasus itu, kata dia, produsen minyak goreng curah ddari PT SMART Tbk, mengalihkan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga ke industri.
"Mendasari informasi masyarakat terkait kelangkaan minyak goreng di Kota Makassar Sulawesi Selatan," ujar Komang.
"Polri hadir untuk melaksanakan penyelidikan yang dilakukan oleh Satgas Pangan dan hasil penyelidikan ditemukan penyalagunaan minyak goreng yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.
Update! Klarifikasi PT SMART Tbk
PT SMART Tbk atau PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk mengklarifikasi hal di atas.
Dalam pernyataan perusahaan, PT SMART Tbk, anak usaha Sinar Mas Group, menyampaikan jika pihaknya mendukung upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng berkualitas dengan harga yang layak di Indonesia.
Selanjutnya, minyak goreng curah yang dikirim dari Kalimantan Selatan ke Makassar pada awal Februari 2022, memang ditujukan untuk industri, bukan untuk kebutuhan konsumsi rumah tangga, sehingga diklaim tak terjadi penyalahgunaan.
PT SMART Tbk juga mendukung ketersediaan minyak goreng untuk kebutuhan industri dan rumah tangga.
"PT SMART prihatin terhadap informasi yang tidak akurat yang beredar di media massa terkait dengan alokasi minyak goreng pada stasiun bulking kami di Makassar. Untuk mengklarifikasi situasi ini, berikut beberapa poin-poin yang dapat kami sampaikan:
1. PT SMART Tbk mendukung upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng berkualitas dengan harga yang layak di Indonesia.
2. Pengiriman RBD-Palm Olein (Olein atau minyak goreng curah) ke bulking Perusahaan di Makassar pada Februari, sejak awal ditujukan untuk industri dan Domestic Market Obligation (DMO). Tidak ada penyalahgunaan alokasi seperti yang dituliskan di media massa.
- Setiap bulannya bulking Perusahaan di Makassar menerima pengiriman Olein. Pengiriman ini ditujukan untuk penggunaan yang beragam, termasuk untuk kebutuhan industri maupun untuk kebutuhan rumah tangga di daerah Makassar dan sekitarnya.
- Sebagai bentuk dukungan Perusahaan terhadap program DMO pemerintah, maka pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah untuk rumah tangga menjadi prioritas.
- Perusahaan hanya akan mengklaim penyaluran DMO setelah minyak goreng tersebut terjual dan tersalurkan sebagai DMO. Tidak ada klaim palsu dari Perusahaan.
- Selain itu, sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan minyak goreng dengan harga terjangkau, kami telah meminta komitmen dari pembeli/distributor kami agar memastikan harga minyak goreng yang sampai pada konsumen akhir sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan oleh Kementrian Perdagangan.
3. Perusahaan berkomitmen untuk mendukung para pelanggan kami di Makassar terhadap kebutuhan minyak goreng, baik untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga.
- Pemenuhan kebutuhan industri memiliki dampak bagi tersedianya bahan pangan bagi masyarakat, serta keberlanjutan dari bisnis industri tersebut.
- Pemenuhan kebutuhan minyak goreng curah sangatlah penting bagi kebutuhan rumah tangga di Indonesia.
- Keduanya memainkan peranan penting bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Sebagai perusahaan produsen minyak kelapa sawit Indonesia, kami akan terus mendukung program DMO pemerintah."
Demikian salinan pernyataan resmi PT SMART Tbk dari Corporate Communications Officer-nya, Beni Wijaya yang diterima Tribun-Timur.com, Kamis (24/2/2022).(*)