Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandara Sultan Hasanuddin

Video: Suasana Pembayaran Parkir Via Uang Elektronik di Bandara Sultan Hasanuddin

Pantauan langsung TribunMaros.com, setelah dua hari pemberlakuan aturan ini, rupanya masih banyak pengendara roda dua yang membayar parkir menggunakan

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muhammad Fadhly Ali

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - PT Angkasa Pura I resmi memberlakukan aturan pembayaran tarif parkir menggunakan uang elektronik (Unik) bagi pengendara roda dua.

Aturan tersebut diberlakukan sejak Senin kemarin (14/2/2022). 

Pantauan langsung TribunMaros.com, setelah dua hari pemberlakuan aturan ini, rupanya masih banyak pengendara roda dua yang membayar parkir menggunakan uang tunai.

Padahal aturan ini sudah disosialisasikan sejak 1 Februari 2022.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengatakan, sejauh ini memang masih ada beberapa pengendara yang masih menggunakan uang tunai untuk membayar di tolgate Bandara. 

"Memang masih ada beberapa yang masih membayar dengan uang tunai. Walaupun sudah tidak terlalu banyak," katanya.

Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya.(TribunMaros.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved