Bandara Sultan Hasanuddin
Video: Suasana Pembayaran Parkir Via Uang Elektronik di Bandara Sultan Hasanuddin
Pantauan langsung TribunMaros.com, setelah dua hari pemberlakuan aturan ini, rupanya masih banyak pengendara roda dua yang membayar parkir menggunakan
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - PT Angkasa Pura I resmi memberlakukan aturan pembayaran tarif parkir menggunakan uang elektronik (Unik) bagi pengendara roda dua.
Aturan tersebut diberlakukan sejak Senin kemarin (14/2/2022).
Pantauan langsung TribunMaros.com, setelah dua hari pemberlakuan aturan ini, rupanya masih banyak pengendara roda dua yang membayar parkir menggunakan uang tunai.
Padahal aturan ini sudah disosialisasikan sejak 1 Februari 2022.
Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Iwan Risdianto mengatakan, sejauh ini memang masih ada beberapa pengendara yang masih menggunakan uang tunai untuk membayar di tolgate Bandara.
"Memang masih ada beberapa yang masih membayar dengan uang tunai. Walaupun sudah tidak terlalu banyak," katanya.
Seperti apa jelasnya? Yuk nonton videonya.(TribunMaros.com)