Dendam Sering Dipukuli, Anak Bunuh Ayah Tiri di Parepare Saat Tertidur Pulas
Muhammad Iqbal (36), ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya sekira pukul 04.15 Wita.
Penulis: M Yaumil | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Sahrul (18), warga Jl Sosial, Kelurahan Bukit Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare ditangkap, Rabu (16/2/2022).
Anggota Satuan Reskirm Polres Parepare meringkus tersangka seusai menikam bapak tirinya menggunakan sebilah badik.
Muhammad Iqbal (36), ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya sekira pukul 04.15 Wita.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin mengatakan motif pembunuhan karena dendam.
“Pelaku menyimpan dendam sama ayah tirinya,” katanya, Rabu (16/2/2022).
Hasdin menjelaskan, pelaku membunuh bapak tirinya karena dia, saudaranya, dan ibunya sering dipukuli.
“Korban selalu melakukan KDRT kepada istrinya dan juga kepada pelaku,” ujarnya.
Baca juga: 20 Adegan Saat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Parepare
Baca juga: Terkuak! Hubungan Terlarang Leli Mawali Dalang Pembunuhan Chef Vicky Firlana dengan Pacar Korban
Selain itu, korban juga selalu mabuk-mabukan.
“Pelaku membunuh ayah tirinya menggunakan badik yang tersimpan di tiang rumah,” katanya.

Hasdin menambahkan, terdapat tiga tusukan benda tajam di bagian perut korban.
“Ancaman hukumannya pasal 338, minimal 15 tahun penjara,” ujarnya menambahkan.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Parepare guna pemeriksaan lebih lanjut.
Mengetahui kejadian tersebut, Hasna, istri korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Ia mengaku tidak mengetahui jika anaknya sebagai pelaku kematian suaminya.
Hasna mengaku sempat mencabut badik dari perut suaminya yang masih tertancap.