Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

20 WBP Narkotika Rutan Makale Ikuti Rehabilitasi Medis

Rutan Kelas IIB Makale kembali dipercayakan melaksanakan program rehabilitasi medis yang dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2022

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Saldy Irawan
Kemenkumham Sulsel
Pembukaan acara oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rahnianto di lapangan Rutan, Rabu (16/2/22). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak 20 orang WBP Narkotika Rutan Makale Kemenkumham Sulsel mengikuti rehabilitasi medis.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Rahnianto di lapangan Rutan, Rabu (16/2/22).

Menurut Rahnianto, masalah narkoba adalah hal serius yang perlu kita waspadai mengingat masalah narkoba bisa mengancam generasi muda dan masa depan bangsa.

Untuk itu, dilaksanakan program rehabilitasi medis dan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar mereka terhindar dari ketergantungan narkotika.

“Manusia tidak luput dari masalah dan masa lalu, pergunakan momen ini sebaik-baiknya. Program ini hanyalah sebuah sarana, saudaralah yang menentukan, saya berharap saudara kembali hidup di masyarakat secara normal serta dapat menjadi manusia yang lebih baik, kreatif dan produktif,” pesan Rahnianto.

Rahnianto juga mengucapkan terima kasih kepada instansi terkait yang selama ini membantu dan mendukung pelayanan pembinaan dan kamtib pada Rutan Makale.

"Tahun 2022, sebanyak 1.020 orang dari 10 UPT di Lapas/Rutan Sulsel menjadi peserta rehabilitasi dan salah satunya adalah Rutan Makale," ucap Rahnianto.

Kepala Rutan Makale Luther menyampaikan bahwa tahun 2021 pihaknya sukses menggelar rehabilitasi medis bagi WBP narkoba.

Rutan Kelas IIB Makale kembali dipercayakan melaksanakan program rehabilitasi medis.
Rutan Kelas IIB Makale kembali dipercayakan melaksanakan program rehabilitasi medis. (Kemenkumham Sulsel)

Melalui SK Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-1853.PK.01.06.04 tahun 2021, Rutan Kelas IIB Makale kembali dipercayakan melaksanakan program rehabilitasi medis.

Rehabilitasi medis tahap I dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli 2022 diikuti 20 orang WBP.

Tujuannya untuk memulihkan kesehatan tahanan baik aspek biologis, psikologi, dan sosial, serta meningkatkan produktivitas para peserta.

Rehabilitasi ini dilaksanakan dengan menggandeng BNNK Tana Toraja, Dinas Kesehatan Tana Totraja, Puskesmas Makale, Dokter Psikiater yang telah ditunjuk sebagai penanggung jawab pelaksana dan pembina dari petugas Rutan Makale.

Penanggung Jawab Kegiatan, dr Kristianty Randa mengungkapkan apresiasi kepada Rutan Makale yang telah dianggap berhasil dalam pelaksanaan rehabilitasi medis tahun 2021.

Ia berharap pada tahun ini warga binaan kembali dengan bersungguh-sungguh belajar bagaimana dampak narkoba terhadap kesehatan bagi masa depan.

Kepala BNNK Tana Toraja juga mengungkapkan apresiasinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved