Herry Wirawan
Penyebab Hakim Vonis Herry Wirawan Penjara Seumur Hidup, Berikut Perjalanan Kasusnya
Menurut hakim, Herry terbukti memperkosa 13 santriwati yang merupakan anak didiknya
Terutama saat kasus itu tidak diungkap ke publik sejak Mei sedangkan proses hukum sedang berjalan. Pernyataannya sekaligus menegaskan dia tak sependapat dengan istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil soal kasus ini tidak diungkap ke publik.
Hikmat khawatir dengan proses hukum yang berjalan saat kasus ini tidak diungkap ke publik akan memicu peluang mafia hukum bermain.
Di sisi lain, Atalia Praratya, istri Gubernur Jabar, tidak ingin kasus ini diekspose ke publik dengan alasan menjaga mental korban.
Dia menyebut dengan diungkapnya kasus ini sehingga publik tahu, proses hukum tidak bisa dipermainkan karena banyak pihak yang mengawal jalannya proses vonis terhadap pelaku.
"Sekarang banyak berita-berita, atau pun banyak orang yang kawal, terutama banyak media yang ikut kawal, saya bersyukur alhamdulillah karena saya merasa terbantu untuk pengawalan kasus ini," ungkap Hikmat saat dihubungi pada Kamis (16/12/2021) silam.
Hikmat mengatakan pihaknya mempercayai proses hukum yang sedang berlangsung saat ini terhadap terdakwa Herry Wirawan setelah kasus ini mendapat perhatian publik.
Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan saat ikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung di Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (11/1/2022). (Humas Kejati Jabar)
Setelah kasus ini viral dan mencuat ke publik, dirinya bersama lembaga bantuan hukum yang dari awal berjuang pun merasa percaya diri.
"Saya yakin kita ini negara hukum, semua sedang mengawal, salah satunya media, media itu pun tidak akan memutihkan yang hitam atau menghitamkan yang putih, makanya saya pede aja, lanjut demi kebenaran," ucapnya.
Jokowi Pantau Kasus 12 Santriwati Dirudapaksa
Presiden Jokowi kirim Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) I Gusti Bintang Darmawati Puspayoga ke Bandung kawal kasus rudapaksa santriwati
Menteri PPA datang ke Kejati Jabar dan bertemu Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana di Jalan Naripan, Kota Bandung pada Selasa (14/12/2021).
"Pak Jokowi memberikan perhatian serius," kata I Gusti Bintang Darmawati di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung.
Ia menerangkan, Jokowi meminta agar negara hadir dalam kasus santriwati dirudapaksa guru pesantren ini.
"Dan memberikan tindakan tegas, salah satunya dengan mengawal kasus ini," ujar I Gusti Ayu.
Korban Melahirkan 9 Bayi dan 1 Masih Hamil