Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polsek Bontoala Narkoba

Usai Terciduk Propam Polda Sulsel, Polisi Narkoba Polsek Bontoala Langsung Dipenjara

Ia ditahan setelah Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan melakukan inspeksi mendadak di Polsek Bontoala, Makassar

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Saat Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan melakukan sidak di beberapa kantor Polsek, Rabu (9/2/2022) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum polisi berinisial Bripka IA, kini ditahan di sel Polda Sulawesi Selatan.

Ia ditahan setelah Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan melakukan inspeksi mendadak di Polsek Bontoala, Makassar, Selasa malam-Rabu (9/2/2022) dini hari.

Dalam sidak itu, Kombes Pol Agoeng Adi meminta personel Polsek Bontoala yang didapati piket untuk tes urine.

Hasil tes urine, Bripka AI dinyatakan positif mengandung Zat Methaphetamine, atau terindikasi narkoba.

"Sudah (ditahan) di Polda," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat dikonfirmasi, Rabu (9/2/2022) siang.

Menurutnya, penahanan Bripka IA untuk kepentingan penyelidikan terkait dugaan keterlibatannya dalam barang haram itu.

"Kita akan koordinasikan dengan Dir Narkoba untuk Pengembangannya bila ditemukan BB (barang bukti Narooba akan proses tuntas pidananya," jelas Kombes Pol Agoeng.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum polisi di jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, positif narkoba.

Oknum polisi berinisial Bripka IA itu, ketahuan mengonsumsi narkoba saat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak di sejumlah kantor polsek jajaran Polrestabes Makassar, berlangsung Selasa malam hingga Rabu (9/2/2022) dini hari.

Salah satu Polsek yang tidak luput dalam sidak itu, Polsek Bontoala, Jl Sunu, Makassar.

Tidak hanya memeriksa sel tahanan, dan piket jaga, Kombes Pol Agoeng yang didampingi jajarannya juga memerintahkan anggota yang dicuriga untuk tes urine.

Hasilnya, satu oknum personel Polsek Bontoala berinisial Bripka IA itu, positif narkoba.

"Pada waktu kami melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang pada saat itu kami curigai,benar kami mendapatkan hasil bahwa urine anggota (IA) tersebut positif mengandung Zat Methaphetamine," kata Kombes Pol Agoeng Adi dikonfirmasi tribun.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum polisi IA, lanjut Agoeng, ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang dua pekan lalu.

"Menurut keterangan anggota tersebut kepada kami, ia baru menggunakan obat-obatan terlarang tersebut sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya.

Oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu pun diamankan Propam Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved