Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pohon Ganja

Sat Narkoba Polres Gowa Sisir Lokasi Temuan Dugaan Pohon Ganja

Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Gowa menyisir lokasi penemuan diduga pohon Ganja.Lokasinya, Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong.

TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
suasana personel Sat Narkoba menyisir TKP penemuan dugaan pohon ganja di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Rabu (9/2/22) 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Gowa menyisir lokasi penemuan diduga pohon Ganja.

Lokasinya, Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Rabu (9/2/22)

Lokasi tersebut juga berjarak lebih 1 km dari kampus UIN Alauddin.

Dugaan pohon ganja ini ditemukan pertama kali oleh warga bernama Irma.

Pantauan di lokasi, penyisiran dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syaharuddin 

Tampak petugaa Sat Narkoba Polres Gowa menyisir Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipenuhi semak belukar.

Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Syaharuddin mengatakan, ciri-ciri pohon tersebut diduga pohon ganja.

Meski demikian, dia mengaku akan membawa tanama diduga ganja itu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.

"Setelah kita lakukan penyisirian di TKP kita akan bawa barang bukti ke Labfor untuk memastikan apakah benar pohon ganja atau bukan," katanya.

Menurutnya, dugaan barang bukti tersebut mirip dengan ciri-ciri pohon ganja.

Penyisiran dilakukan lanjutnya, untuk memasitikan dan mencari dugaan pohon ganja lainnya.

Namun, petugas kepolisian tidak menemukan pohon serupa.

"Tinggi pohon tersebut kurang lebih 1 meter," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga sebuah pohon ganja ditemukan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (8/2/22) malam.

Tepatnya, di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu.

Lokasi tersebut juga tak jauh dari Kampus UIN Alauddin Gowa.

Dan Unit Intel Kodim 1409 Gowa Lettu, Udin Saadi menjelaskan kronologi penemuan sebatang pohon ganja itu.

Awalnya, sekira 16.00 sore tadi, pihaknya mendapatkan informasi dari anggotanya.

Ketika itu, anggota tersebut mendapat informasi oleh Irma yang tak lain adalah keluarganya yang baru tinggal sekira 4 hari di Samata.

Dikatakan, bahwa saksi Irma saat itu mengikuti anaknya sedang bermain di belakanh rumah.

Dimana lokasi tersebut semak belukar.

Disana ia merasa curiga ada pohon yang lain dengan tanaman lainnya.

"Dia pun menelpon ke Taufan dan ke TKP dan melaporkan ke kasi intel, lalu kami datang juga setelah diberitahu," katanya.

Setibanya di TKP, temuan pohon ganja itu dilaporkan ke pimpinan dan dibawah ke Sat Narkoba Polres Gowa.

"Dilihat dari ciri-cirinya ini pohon ganja. Tingginya sekira 70 cm dan umurnya sskira 2 bulan," katanya.

Dia menyebut dari pengakuan saksi dan di TKP hanya 1 pohon yang ditemukan diduga pohon ganja.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan untuk mengecek apakah masih ada diduga pohon ganja. (*)

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved