Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pohon Ganja

Polisi Periksa 2 Saksi Penemuan Dugaan Pohon Ganja di Dekat UIN, Barang Bukti Dibawa ke Polda Sulsel

Polisi telah memeriksa dua saksi penemuan dugaan pohon ganja di Kabupaten Gowa. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin.

TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
suasana personel Sat Narkoba menyisir TKP penemuan dugaan pohon ganja di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Rabu (9/2/22) 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Polisi telah memeriksa dua saksi penemuan dugaan pohon ganja di Kabupaten Gowa.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin.

"Sudah dua orang saksi yang telah kita periksa," katanya, Rabu (9/2/22).

Barang bukti pohon ganja ini juga bakal dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Sulsel.

Baca juga: Polres Gowa Sita Pohon Diduga Ganja Dekat Kampus UINAM Samata

Baca juga: Palsukan Dokumen Lalu Cairkan Dana BPJSK, Pria di Gowa Diringkus Polisi

Guna memastikan kebenaran pohon ganja atau bukan.

"Laporannya diproses di Polres Gowa dan untuk pemeriksaan labnya di Labfor," ujarnya.

Pihaknya sementara menyelidiki kepemilikan dugaan pohon ganja itu.

"Kita sementara cek CCTV di lokasi sebagai petunjuk nantinya siapa pemilik tersebut," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Diduga sebuah pohon ganja ditemukan di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, Selasa (8/2/22) malam.

Tepatnya, di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu.

Lokasi tersebut juga tak jauh dari Kampus UIN Alauddin Gowa.

Dan Unit Intel Kodim 1409 Gowa Lettu, Udin Saadi menjelaskan kronologi penemuan sebatang pohon ganja itu.

Awalnya, sekira 16.00 sore tadi, pihaknya mendapatkan informasi dari anggotanya.

Ketika itu, anggota tersebut mendapat informasi oleh Irma yang tak lain adalah keluarganya yang baru tinggal sekira 4 hari di Samata.

Dikatakan, bahwa saksi Irma saat itu mengikuti anaknya sedang bermain di belakang rumah.

Dimana lokasi tersebut semak belukar.

Disana ia merasa curiga ada pohon yang lain dengan tanaman lainnya.

"Dia pun menelpon ke Taufan dan ke TKP melaporkan ke kasi intel, lalu kami datang juga setelah diberitahu," katanya.

Setibanya di TKP, temuan pohon ganja itu dilaporkan ke pimpinan dan dibawah ke Sat Narkoba Polres Gowa.

"Dilihat dari ciri-cirinya ini pohon ganja. Tingginya sekira 70 cm dan umurnya sskira 2 bulan," katanya.

Dia menyebut dari pengakuan saksi dan di TKP hanya 1 pohon yang ditemukan diduga pohon ganja.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan untuk mengecek apakah masih ada diduga pohon ganja.

Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved