Pohon Ganja
Polisi Periksa 2 Saksi Penemuan Dugaan Pohon Ganja di Dekat UIN, Barang Bukti Dibawa ke Polda Sulsel
Polisi telah memeriksa dua saksi penemuan dugaan pohon ganja di Kabupaten Gowa. Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/Sayyid
suasana personel Sat Narkoba menyisir TKP penemuan dugaan pohon ganja di Jl HM Yasin Limpo Kelurahan Romangpolong Kecamatan Somba Opu, Rabu (9/2/22)
Dimana lokasi tersebut semak belukar.
Disana ia merasa curiga ada pohon yang lain dengan tanaman lainnya.
"Dia pun menelpon ke Taufan dan ke TKP melaporkan ke kasi intel, lalu kami datang juga setelah diberitahu," katanya.
Setibanya di TKP, temuan pohon ganja itu dilaporkan ke pimpinan dan dibawah ke Sat Narkoba Polres Gowa.
"Dilihat dari ciri-cirinya ini pohon ganja. Tingginya sekira 70 cm dan umurnya sskira 2 bulan," katanya.
Dia menyebut dari pengakuan saksi dan di TKP hanya 1 pohon yang ditemukan diduga pohon ganja.
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengembangan untuk mengecek apakah masih ada diduga pohon ganja.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli