Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polsek Bontoala Narkoba

Breaking News: Kabid Propam Polda Sulsel Dapati Oknum Polsek Bontoala Makassar Positif Narkoba

Oknum polisi berinisial Bripka IA itu, ketahuan mengonsumsi narkoba saat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, melakukan Sidak

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muhammad Fadhly Ali
Polda Sulsel
Saat Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan melakukan sidak di beberapa kantor Polsek, Rabu (9/2/2022) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum polisi di jajaran Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, positif narkoba.

Oknum polisi berinisial Bripka IA itu, ketahuan mengonsumsi narkoba saat Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Sidak di sejumlah kantor polsek jajaran Polrestabes Makassar, berlangsung Selasa malam hingga Rabu (9/2/2022) dini hari.

Salah satu Polsek yang tidak luput dalam sidak itu, Polsek Bontoala, Jl Sunu, Makassar.

Tidak hanya memeriksa sel tahanan, dan piket jaga, Kombes Pol Agoeng yang didampingi jajarannya juga memerintahkan anggota yang dicuriga untuk tes urine.

Hasilnya, satu oknum personel Polsek Bontoala berinisial Bripka IA itu, positif narkoba.

"Pada waktu kami melakukan pemeriksaan urine terhadap anggota yang pada saat itu kami curigai,benar kami mendapatkan hasil bahwa urine anggota (IA) tersebut positif mengandung Zat Methaphetamine," kata Kombes Pol Agoeng Adi dikonfirmasi tribun.

Hasil pemeriksaan sementara terhadap oknum polisi IA, lanjut Agoeng, ia mengaku mengonsumsi obat-obatan terlarang dua pekan lalu.

"Menurut keterangan anggota tersebut kepada kami, ia baru menggunakan obat-obatan terlarang tersebut sekitar dua minggu yang lalu," ujarnya.

Oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) itu pun diamankan Propam Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sudah di Polda, (kita akan) proses tuntas anggota Polsek Bontoala (itu)," tegasnya.

Selain tindakan tegas, pihaknya mengaku akan mengkoordinasikan kasus itu ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel.

Tujuannya, untuk menyelidiki lebih lanjut keterlibatan Bripka IA dalam penggunaan barang haram itu.

Dan, jika didapati barang bukti narkoba dalam penguasaan Bripka IA, pihaknya mengaku tak segan untuk melanjutkan ke proses pidana.

"Kita akan koordinasikan d3engan Dir Narkoba untuk pengembangannya, bila ditemukan BB (barang bukti) narkoba akan proses tuntas pidananya," jelas Agoeng.

Sidak ala Kombes Pol Agoeng Adi bukan kali pertama dilakukan.

Dua pekan lalu, ia juga melakukan hal sama di sejumlah kantor polsek Gowa, Makassar dan Maros.

Hasilnya, ia mendapati adanya tahanan yang tidur di luar sel Polsek Pallangga, Gowa.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved