Kasus Pengeroyokan Guru
None Yasin Limpo Siap Pasang Badan Atas Kasus Penganiayaan Guru SMKN 5 Sidrap
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel itu mendatangi Polres Sidrap, Senin (7/2/2022) hari ini.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), Irman Yasin Limpo turun mengawal kasus penganiayaan guru SMKN 5 Sidrap Sudarta.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel itu mendatangi Polres Sidrap, Senin (7/2/2022) hari ini.
None, sapaan, awalnya berniat mendampingi Suharta yang dipanggil pemeriksaan sebagai saksi hari ini.
Namun ia tidak sempat bertemu Sudarta karena guru SMKN 5 Sidrap itu pulang lebih dulu.
None mengatakan, Pengurus pusat PGRI akan mencari informasi tentang pengeroyokan guru dan menjadi konsen PGRI.
PB PGRI mendapatkan informasi penganiyaan guru di dua sekolah Kabupaten Sidrap.
Pertama SMK Negeri 5 Sidrap, kedua SMA Negeri 10 Sidrap.
"Utamanya apakah pengeroyokan itu tidak melalui klarifikasi ke guru tersebut," kata None di Makassar.
Kedua, PB PGRI juga mencari tahu apakah penganiyaan guru itu terjadi dalam kelas dan di depan siswa, atau seperti apa.
Ketiga PB PGRI juga ingin mencari tahu bagaimana perlindungan pemerintah dan aparat terhadap penganiyaan guru tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Sudarta guru SMKN 5 Sidrap menghadapi kasus baru.
Setelah jadi korban penganiayaan orang tua siswa, ia kini dilaporkan balik ke Polres Sidrap.
Ia dilaporkan kasus dugaan penganiayaan anak di bawah umur terhadap salah satu siswanya.
"Terlapor Sudarta tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur," demikian bunyi salinan surat Polres Sidrap yang diterima Tribun Timur Jumat (4/2/2022).
Sebelumnya diberitakan, Sudarta mengungkapkan dikeroyok oleh sejumlah orang tua siswa, pada Selasa (25/1/2022) lalu.
Bahkan, menurut korban, orang tua siswa itu membawa senjata tajam parang ke sekolah.
Sudarta telah melaporkan kasusnya ke Polres Sidrap di hari tersebut.
Ia menceritakan, kejadiannya bermula saat tiga orang tua siswa ingin bertemu dengan kepala sekolah.
Tapi saat itu, ketiganya diminta untuk menunggu lantaran kepala sekolah sedang ada aktivitas.
Tak lama kemudian, orang tua lainnya datang dan langsung meneriaki Sudarta.
"Ini mi guru yang pukul anakku," kata Sudarta menirukan pernyataan salah seorang orang tua siswa saat itu.
Bersamaan dengan itu, Sudarta pun langsung menerima sejumlah pukulan dari ketiga orang tua siswa. Sudarta hanya bisa menahan pukulan demi pukulan yang dilayangkan oleh ketiga orang tua siswa.
"Orang tua siswa itu merasa, saya pernah memukul anaknya. Padahal, saya tidak pernah pukul anaknya ataupun siswa lain. Kalaupun saya beri sanksi, tapi masih dalam koridor mendidik," jelas Sudarta.
Ia berharap, pihak kepolisian yang menangani kasus ini untuk bertindak secara profesional dan lebih progresif.
"Ini bukan soal saya pribadi, tapi tentang marwah pendidikan dan pendidik. Saya cuma tidak mau kalau ada guru di luar sana yang diperlakukan seperti ini lagi," pungkasnya.
Kronologi Versi Polisi
Dalam press rilis Polres Sidrap, pelaku disebutkan menganiaya Sudarta dengan tangan kosong.
Pelaku disebutkan menarik baju serta memukul kepalan tangan.
"Terduga pelaku langsung memukul korban di bagian kepala sebelah kanan menggunakan kepalan tangan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Arham Gusdiar dalam press rilisnya.
Tidak sendiri, terduga pelaku dibantu temannya yang juga sudah menunggu di parkiran.
"Saat itu juga, teman terduga pelaku ini datang dari belakang dan memukul kepala bagian belakang korban," ujarnya.
Motifnya disebutkan Johan tersulut emosi karena anaknya dianiaya oleh Sudarta. (*)