Khasanah Islam
Kerap Jadi Perdebatan, Buya Yahya Jelaskan Hukum Merayakan Hari Valentine dalam Islam
Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum Nasrani Itali menolak perayaan Hari Valentine.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari setiap tahunnya dirayakan sebagian orang.
Tak hanya luar negeri, di Indonesia sebagian orang juga merayakannya dengan memberikan coklat, permen, atau bunga bagi orang-orang terkasih.
Kebanyakan yang ambil bagian dalam perayaan Hari Valentine adalah kalangan remaja atau pasangan kekasih.
Baca juga: Valentine Day Artinya Apa? Simak Penjelasan dan Ucapan Selamat Hari Valentine 2022 Berbahasa Inggris
Baca juga: Valentine Day Tanggal Berapa? Simak Kisah Tragis di Balik Perayaan Hari Valentine
Tahun ini, Valentine Day atau Hari Kasih Sayang jatuh pada Senin, 14 Februari 2022.
Perayaan Hari Valentine kerap menimbulkan perdebatan.
Ada yang beranggapan boleh atau sah-sah saja, ada juga yang menyebut tidak boleh.
Lantas bagaimana sebenarnya hukum merayakan Hari Valentine dalam pandangan Islam?
Kali ini, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai Hari Kasih Sayang.
Diketahui, Hari Valentine sering dirayakan oleh sebagian umat Islam terutama para kalangan remaja.
Dimaksud Valentine ialah hari ketika orang-orang ekspresikan kasih sayang ke orang lain, khususnya pasangan.
Baca juga: Apakah Percaya Ramalan Cuaca Termasuk Syirik? Begini Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Kapan Batas Waktu Sholat Subuh, Jika Bangun Pukul 6 Pagi Apakah Masih Bisa? Berikut Penjelasan UAS
Bahkan, Hari Valentine punya akar tradisi masa Romawi Kuno dan hari peringatan kematian pendeta penebar kasih, Santo Valentine, ini selalu mengundang perdebatan di Indonesia.
Beberapa pihak beranggapan, merayakan Hari Valentine haram hukumnya dikarenakan Hari Kasih Sayang bukan termasuk budaya Islam.
Pengasuh LPD Al-Bahjah, Buya Yahya, memberikan penjelasan tentang hukum merayakan Valentine Day.
"Sebelum menjelaskan hukum merayakan Valentine Day kita harus apa itu tahu hakikat Valentine Day"
"Sebab, slogan yang diangkat dalam Valentine Day adalah cinta atau hari kasih sayang, yang hal itu juga sangat diajarkan oleh Islam," kata Buya Yahya dilansir dari akun instagramnya @buyayahya_albahjah.
Buya Yahya menjelaskan, ada kerancauan atau kesalahpahaman hingga banyak kaum muslimin tergesa-gesa menerima bahkan membela dan ikut memeriahkannya.

Padahal, kalau dicermati dengan seksama, maka akan sangat gamblang dan jelas hukumnya.
Dikatakan oleh para ulama "Alhukmu Ala Syaiin Far’un An Tasowwurihi" artinya menghukumi sesuatu itu harus tahu terlebih dahulu gambaran dari permasalahan yang akan dihukumi.
Maksudnya jikalau orang ingin menghukumi sesuatu maka tentunya ia harus tahu benar akan sesuatu yang akan dihukumi supaya tidak salah.
Gambaran sederhananya adalah seseorang yang menjelaskan hukum halal dan haram diharuskan tahu dua hal.
Pertama, tahu hakikat halal dan haram.
Halal adalah sesuatu yang direstui atau diizinkan oleh Allah Ta'ala.
Sedangkan haram adalah sesuatu yang dilarang oleh Allah dan mengundang murka-Nya.
Kedua, tahu hakikat sesuatu yang dihukumi halal atau haram.
Dalam hal ini adalah masalah Valentine Day.
Valentine Day adalah perayaan kejadian yang asal-usulnya sangat bertentangan dengan aqidah Islam.
Sebelum orang Nasrani merayakannya, Valentine adalah hari memperingati "kelahiran Tuhan" di Rumania yang mereka yakini.
Kemudian di dalam sebagian masyakat Nasrani, Valentine adalah hari untuk mengenang seorang tokoh Nasrani Santo Valentino yang mati di hari itu yang akhirnya diabadikan dan dirayakan sebagai hari Valentine.
Baca juga: Diajarkan Rasulullah SAW, ini Lafaz Doa Penangkal Santet dan Sihir Berserta Artinya
Baca juga: Mimpi Bertemu dengan Orang yang Sudah Meninggal, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Artinya
Asal usul valentine banyak perbedaan hingga sebagian kaum Nasrani Itali menolak perayaan Hari Valentine.
Lebih dari itu, Valentine Day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam.
Seperti hura-hura, mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan.
Dan itu semua bukan budaya dan syiarnya orang yang beriman.
Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Oleh sebab itu maka merayakan Valentine Day berada di luar rambu-rambu ajaran Islam .
Jadi jika ada orang Islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman.
Yaitu mengagungkan tokoh kafir Santo Valentino dan membesarkan syiarnya orang fasiq dan orang yang tidak beriman.
(TribunPontianak.co.id/mirna)