Zona Merah Longsor di Tana Toraja
Waspada! Ini 8 Kecamatan di Tana Toraja Zona Merah Bencana Longsor, di Enrekang?
Peringatan dini longsor atau pergerakan tanah ini dikeluarkan Badan Geologi.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Muhammad Fadhly Ali
TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Delapan kecamatan di Tana Toraja masuk zona merah bencana tanah longsor periode Februari 2022.
Diantaranya, Kecamatan Gandang Batu Sulanan, Makale Selatan dan Malimbong Balepe.
Kemudian Mengkendek, Rano, Rantetayo, Rembon, dan Kecamatan Saluputti.
Peringatan dini longsor atau pergerakan tanah ini dikeluarkan Badan Geologi.
Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Tana Toraja, Alfian Andi Lolo pun membenarkannya.
Menurut Alfian, pihaknya sudah membangun komunikasi hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
"Sudah terima suratnya. Kami juga sudah komunikasi ke camat, desa dan kelurahan untuk mewaspadai fenomena ini," katanya, via seluler Kamis (5/2/2022) sore.
Alfian menjelaskan, curah hujan yang kadang di atas normal membuat Tana Toraja sangat berisiko diterjang longsor.
Apalagi saat ini curah hujan sangat tinggi dan berlangsung dalam durasi yang lama.
"Sehingga kita imbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Laporkan langsung jika ada kejadian longsor atau bencana lainnya," pintanya.
Selain Tana Toraja, Kabupaten Enrekang juga masuk zona merah bencana longsor.
Dikonfirmasi, Kepala BPBD Enrekang, Arsil Bagenda mengaku telah mengeluarkan surat edaran mengantisipasi fenomena pergerakan tanah ini.
Pihaknya juga sudah melakukan mitigasi untuk ancaman tanah bergerak ini.
"Semoga dampaknya tidak terlalu besar," ungkapnya saat dikonfirmasi terpisah.
Di Enrekang, terdapat enam kecamatan berpotensi terjadi bencana longsor.