Aturan Baru THR 2022 dan Gaji ke-13 PNS TNI-Polri Setelah Dikurangi, Kemenkeu Beri Kepastian
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Keuangan telah memberikan kepastian besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dan gaji ke-13 para PNS untuk 2022.
Sebelumnya, jumlah THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI-Polri hingga pensiunan sempat ada pengurangan.
Apakah besaran THR dan gaji ke-19 sama dengan tahun lalu, atau malah dikurangi lagi?
Pastinya, pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI dan pensiunan PNS, TNI-Polri.
THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.
Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.
Baca juga: Daftar Rincian Besaran Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS TNI Polri 2022, Dipastikan Cair Tahun Ini
Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS dan Pensiunan TNI Polri Cair Tahun Ini, Berikut Rincian Besarannya
Sedangkan gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan.
Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.
Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.
Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.
Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS dan Pensiunan TNI Polri Cair Tahun Ini, Berikut Rincian Besarannya
Baca juga: Perkiraan Besaran Gaji Pokok PNS dan Pensiunan 2022, Gaji ke-13 & THR Pensiunan PNS TNI Polri Cair?
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).