Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Baru THR 2022 dan Gaji ke-13 PNS TNI-Polri Setelah Dikurangi, Kemenkeu Beri Kepastian

Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Editor: Ansar
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Besaran Gaji PNS terbaru 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Keuangan telah memberikan kepastian besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dan gaji ke-13 para PNS untuk 2022.

Sebelumnya, jumlah THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI-Polri hingga pensiunan sempat ada pengurangan.

Apakah besaran THR dan gaji ke-19 sama dengan tahun lalu, atau malah dikurangi lagi?

Pastinya, pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke-13 tahun 2022 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, TNI dan pensiunan PNS, TNI-Polri.

THR akan dicairkan sesaat sebelum Idul Fitri yang jatuh di awal Mei 2022.

Jika mengacu tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR dilakukan dua minggu sebelum lebaran atau pada April.

Baca juga: Daftar Rincian Besaran Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS TNI Polri 2022, Dipastikan Cair Tahun Ini

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS dan Pensiunan TNI Polri Cair Tahun Ini, Berikut Rincian Besarannya

Sedangkan gaji ke-13 biasanya cair bertepatan dengan tahun ajaran baru, yang tahun ini jatuh pada sekitar bulan Juni atau Juli.

Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan dibayarkan.

Sekadar diketahui besaran THR dan gaji ke-13 pada tahun lalu dipangkas karena alasan pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021, THR dan gaji ke-13 tanpa tunjangan kinerja, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.

Bagaimana besaran THR dan gaji ke-13 tahun ini, apakah juga dipangkas?

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata belum memastikan hal itu.

Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.

Baca juga: Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS dan Pensiunan TNI Polri Cair Tahun Ini, Berikut Rincian Besarannya

Baca juga: Perkiraan Besaran Gaji Pokok PNS dan Pensiunan 2022, Gaji ke-13 & THR Pensiunan PNS TNI Polri Cair?

"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu (29/1/2022).

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved