Korupsi Dana Desa
Video: Dijemput di Rumah Sakit, Kejari Tahan Kades Cantik Asal Pinrang
Tersangka korupsi dana desa Kepala Desa Wiringtasi, Kabupaten Pinrang, Andi Dewiyanti kini resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Pinrang
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Tersangka Kepala Desa Wiringtasi, Kabupaten Pinrang, Andi Dewiyanti kini resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Pinrang, Kamis (3/2/2022).
Dewiyanti tersangka kasus korupsi dana desa dan alokasi dana desa (ADD) tahun 2019-2020.
Ia harusnya ditahan pada Senin (24/1/2022) lalu.
Hanya saja, saat hendak ditahan, Dewiyanti tiba-tiba pingsan.
Sehingga harus dirawat di RSUD Lasinrang Pinrang untuk sementara waktu.
Ia mendapat perawatan intensif selama 11 hari.
Dewiyanti dikeluarkan dari rumah sakit dengan dibantu petugas kesehatan dan pihak kejaksaan
Ia dipapah masuk ke dalam mobil tahanan kejaksaan.
Kemudian dibawa ke Rutan Kelas IIB Pinrang.
Dari video yang diterima Tribun-Timur.com, Dewiyanti terlihat lesu sambil duduk di kursi roda.
Badannya sepenuhnya bersandar di kursi roda dan kepalanya miring ke kiri.
Saat dibawa ke rutan, Dewi menggunakan mukenah berwarna ungu dan memakai masker hitam.
Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Aprianto mengatakan Dewiyanti dijemput di rumah sakit setelah pihaknya mendapat surat keterangan dari dokter terkait kondisinya.
"Jam 9 pagi tadi kami dapat kabar dari pihak rumah sakit. Kalau keluhan penyakit dari tersangka Dewiyanti sudah dalam keadaan normal dan diperkenankan untuk keluar," kata Tomy.
Pihaknya pun langsung melakukan penahanan dengan membawa Dewiyanti ke Rutan Kelas IIB Pinrang.
Kejaksaan Negeri Pinrang menitipkan Dewiyanti di Rutan Kelas IIB Pinrang selama 20 hari ke depan.
"Hari ini, tersangka Dewiyanti resmi ditahan selama 20 hari ke depan," ucapnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani