Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Lapas Narkotika Sungguminasa, Latih Keterampilan 240 WBP

Harapannya agar jadi bekal bagi WBP untuk hidup secara mandiri setelah selesai jalani pidana, agar jadi warga yang produktif. 

Editor: Muhammad Fadhly Ali
Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang latih 240 orang Warga  Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai keterampilan, Minggu (30/1/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengapresiasi Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Sungguminasa yang latih 240 orang Warga  Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai keterampilan, Minggu (30/1/2021)

Harapannya agar jadi bekal bagi WBP untuk hidup secara mandiri setelah selesai jalani pidana, agar jadi warga yang produktif. 

Kepala Lapas Narkotika Klas II A Sungguminasa Andi Mohammad Syarif mengatakan, pelatihan keterampilan ini diikuti oleh 240 orang WBP dengan 12 paket Pelatihan.

Tiap pelatihan diikuti 20 orang peserta yang dilatih oleh 2 orang instruktur. Lama pelatihan adalah 10 hari setiap kegiatan dan di mulai tanggal 26 Januari 2022. 

”Kami menggandeng Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Gowa dan kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat,“ kata Andi Syarif 

Adapun Jenis pelatihannya yakni, Pelatihan pembuatan sofa, Hidroponik, service AC, penjahitan, pertukangan kayu, pengecatan duco, meubelair, pengelasan, service motor, merakit aluminium, dan pelatihan tanam cabe. 

Selama ini kegiatan yang sudah memproduksi di lapas narkotika adalah membuat kursi sofa, lemari pakaian, ikan lele, sayur - mayur, pembuatan pagar besi dan penjahitan.(Tribun-Timur.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved