Tempat Rehabilitasi Narkotika
Rehabilitasi Narkotika Hadir di Rutan Pinrang, 60 Peserta Akan Direhab di Tahun 2022
Penyelenggaraan rehabilitasi medis permasyarakatan tahap pertama dan rehabilitasi sosial secara mandiri Resintel Community angkatan VIII tahun 2022.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rutan Kelas IIB Pinrang
Rehabilitasi medis permasyarakatan tahap pertama dan rehabilitasi sosial secara mandiri "Resintel Community" angkatan VIII tahun 2022 Rutan Kelas IIB Pinrang resmi dibuka, Kamis (27/1/2022).
"Bersyukurlah karena Tuhan masih memberikan kesempatan untuk berbuat baik. Maka manfaatkan kesempatan ini, niatkan dalam hati bahwa saudara-saudaraku, anak-anakku benar-benar ingin berubah dan tak mengulangi lagi perbuatan maksiat itu," imbuhnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Teguh Arifiano, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agus Khairuddin.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Lasinrang Pinrang dr Moh Inwan Ahsan, Kaur Bin OPS Sat Resnarkoba Res Pinrang Ipda Kaharuddin, Tenaga Medis Puskesmas Mattiro Bulu dr St Saimah.
Konselor dari Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdiana. (*)
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.