Minyak Goreng
Jangan Sampai Keliru, Ini Daftar Harga Terbaru Minyak Goreng Kemasan Per 1 Februari 2022
Bahkan, banyak masyarakat menduga adanya penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu.
TRIBUN-TIMUR.MAKASSAR - Sejumlah masyarakat mengeluhkan kelangkaan minyak goreng di ritel modern maupun lokal.
Banyak warga yang mengeluh tak bisa menjangkau minyak goreng, padahal pemerintah telah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.
Bahkan, banyak masyarakat menduga adanya penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu.
"Susah dapat minyak goreng sekarang, kalau ke toko-toko selalu habis, kalau mau beli di pasar harganya masih tinggi," ucap salah satu ibu rumah tangga, Dewi Anugrah, Jumat (28/1/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menegaskan tidak ada penimbunan minyak goreng.
Ia juga menegaskan tidak terjadi kelangkaan, hanya saja pihak distributor masih melakukan penyesuaian atau rafaksi.
Karena pemberlakukan kebijakan minyak goreng satu harga berlaku pada 19 Januari 2021.
Pada saat itu pula lah para distributor baru melakukan penyesuaian dengan menarik stok-stok lama yang ada di retail maupun swalayan.
"Minyak harga lama yang sudah didistribusi yang ada di ritel itu ditarik kembali, dihitung berapa banyak, setelah itu baru dikembalikan," kata Ashari Fakhsirie.
Sementara untuk di pasar tradisional, penghitungan juga sementara dilakukan.
Masa penghitungan barang atau penyesuaian ini diberi batas waktu hingga 31 Januari mendatang.
"Jadi nanti serentak berlalu satu harga Rp14 ribu per tanggal 1 Februari, semua ritel dan pasar tradisional," tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta masyarakat untuk tidak memborong minyak atau panic buying.
Sebab kata Ashari, subsidi ini berlangsung selama enam bulan.
Setiap bulannya, pemerintah mengeluarkan Rp250 juta untuk kebutuhan selama enam bulan kedepan.
Artinya pemerintah menyiapkan 1,5 miliar untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk Sulsel.
"Kami harap jangan ada panik buying, tadi sudah berjanji (distributor dan ritel) bahwa tidak akan ada lagi kondisi kelangkaan, kami sudah tandatangan pakta integritas dengan semua distributor dan ritel.
Sementara itu, pihak Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia ( Aprindo ) Ivan Surianto David Tranku mengatakan, sesuai kesepakatan, kebutuhan ritel harus dipenuhi oleh distributor.
"Apabila distributor tidak melakukan sesuai kesepakatan, maka akan ada tindakan dari Aprindo dan juga pemerintah," tuturnya.
Dengan begitu kata dia, tidak ada lagi alasan bahwa tidak ada stok di ritel-ritel.
Menjawab hal tersebut, salah satu produsen distributor minyak goreng, PT Sentra 88, Andri Kurniadi mengatakan pihaknya sudah melakukan distribusi ulang ke semua ritel yang telah melakukan pengembalian barang.
"Kita kembalikan sesuai insturksi pemerintah, supaya mereka jual kembali dengan harga Rp14 ribu per liter," bebernya.
Sebelum melakukan distirbusi, pihak ritel juga harus berkomitmen untuk menjual minyak dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
"Distirbusi sesuai permintaan toko, tidak ada kelangkaan, cuma memang waktu itu instruksi satu harga kita lakukan penarikan, karena disubsidi, uang pemerintah di dalam yang harus kita pertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diketahui, Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, kepolisian beserta pihak asosiasi ritel dan distributor melakukan pertemuan membahas penyediaan minyak goreng di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo. (*)