Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dulu Disebut Pramugari Simpanan Bos Garuda Lalu Hilang, Kini Nasib Siwi Widi Berada di Tangan KPK

Kini bikin heboh lagi gegara terlibat kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Ansar
Instagram @w_hadinata
Siwi Widi sebelum ditangkap KPK 

Kedua, melakukan pembelian dan pembayaran barang. Dalam dakwaannya, jaksa menuturkan Farsha membelanjakan Rp 888,8 juta untuk membeli jam tangan, serta Rp 1,3 miliar guna membeli mobil Outlander dan Mercedes Benz C300 Coupe.

Ketiga, lanjut jaksa, melakukan transfer ke sejumlah pihak yaitu Rp 647,8 juta ke teman dekat Farsha bernama Siwi Widi Purwanti.

Siwi Widi Purwanti adalah mantan pramugari Garuda Indonesia yang pernah melaporkan pemilik akun twitter @digeeembok ke Polda Metro Jaya karena disebut sebagai gundik mantan Direktur Human Capital PT Garuda Indonesia, Heri Akhyar.

Baca juga: Ingat Novita Wibowo Ponakan Istri SBY? Dulu Artis Terkenal, Nasibnya Berubah Setelah Dinikahi TNI

Baca juga: Masih Ingat Penemuan Tengkorak Manusia di Hutan Mancani? Polres Palopo Ungkap Fakta Setelah 4 Bulan

Belakangan, laporan itu dicabut olehnya.

Wawan juga mengirim uang ke teman kuliah Farsha, Adinda Rana senilai Rp 39,1 juta dan pada Bimo Edwinanto sejumlah Rp 296 juta.

Terakhir transfer ditujukan pada Dian Nurchayo senilai Rp 509,1 juta dengan keterangan untuk mendirikan usaha.

“Patut diduga harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi berkaitan penerimaan gratifikasi dari para wajib pajak,” jelas jaksa.

Atas tindakannya tersebut, Wawan juga dikenakan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Mulai Terungkap, Uang Korupsi Eks Pegawai Pajak Diduga Mengalir ke Pramugari Siwi Widi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved