Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siwi Widi Purwanti

Ingat Mantan Pramugari Siwi Widi? Dulu Terseret Kasus Gundik Garuda, Kini Diduga Terima Uang Suap

Siwi Sidi ikut terseret setelah rekannya sesama pramugari Garuda Indonesia, Puteri Novitasari Ramli diketahui juga jadi gundik Ari Askhara.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Tersangka suap pajak Wawan Ridwan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Wawan yang merupakan eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tersebut diperiksa terkait kasus suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa) dan Mantan Pramugari Siwi Sidi (Instagram Siwi Sidi). 

Siwi kemudian melaporkan akun @digeeembok ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. 

Ia juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan pemilik akun itu tidak benar.

Adapun dalam perkara ini Wawan didakwa telah menerima suap, gratifikasi dan TPPU sekaligus.

Wawan merupakan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Namun ia sempat menjabat sebagai Tim Pemeriksa Pajak DJP sejak tahun 2016-2019. Ia diduga menerima suap senilai Rp 6,4 miliar untuk merekayasa nilai pajak sejumlah pihak. Kemudian Wawan juga diduga menerima gratifikasi senilai Rp 2,4 miliar.

Terkait dugaan TPPU, jaksa mendakwa Wawan dengan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 66 Ayat (1) KUHP. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved