Masih Ingat
Ingat Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip? Ini Sederet Kontroversinya Sebelum Divonis 4 Tahun
Pada April 2021 lalu, Sri Wahyumi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama dua tahun karena kasus suap
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip? Pada Selasa (25/1/2022), Sri Wahyumi divonis bersalah selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan penjara.
Pada April 2021 lalu, Sri Wahyumi bebas dari penjara setelah menjalani hukuman selama dua tahun karena kasus suap. Namun tak lama setelah bebas, Sri kembali ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Sri mulai menarik perhatian publik pada akhir 2016 saat dia mendampingi Presiden RI Joko Widodo yang mengunjungi pulau Miangas. Waktu itu Jokowi meresmikan bandara yang berada di pulau terluar yang sangat dekat dengan Filipina itu.
Nama Sri melambung dan ia sering diundang dalam berbagai acara TV Nasional.
Dan berikut 7 hal tentang eks Bupati Talaud Sri Wahyumi:
1. Pamer naik jetski ke Pulau Miangas selama 13 jam
Dua hari sebelum ditangkap KPK pada 29 April 2019, Sri Wahyumi pamer kemampuan naik jetski hingga ke Pulau Miangas selama 13 jam. Aksi tersebut dilakukan Sri pada Jumat (26/4/2019).
Ia mengunggah empat foto dirinya menuju dan sampai ke Pulau Mingas di akun Instagram pribadinya. Butuh waktu 13 jam bagi Sri Wahyumi untuk sampai di pulau yang berhadapan langsung dengan Filipina ini.
Di statusnya, Sri Wahyumi menulis dirinya berangkat dari Pantai Beo, Kepulauan Talaud.
2. Kapal yang ditumpangi sempat hilang 24 jam
Rombongan Bupati Talaud, Sri Wahyuni Manalip sempat hilang kontak selama 24 jam sebelum akhirnya ditemukan di Pulau Siau, Kampung Sawang, Sulawesi Utara pada Senin (13/2/2017) pukul 08.00 Wita.
Kapal cepat tersebut membawa tujuh penumpang yang salah satunya adalah Bupati Talaud Sri Wahyumi.
Rombongan hilang kontak pada Minggu (12/12/2017). Di media sosialnya, Sri kerap mengunggah aktivitasnya salah satunya adalah olahraga bawah air. Sering kali juga Sri juga memposting sedang mengendarai sepeda motor trail, jetski hingga mendaki gunung serta saat bermain voli dengan warga.
3. Ditangkap KPK saat kunker
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4/2019) siang sekitar pukul 11.20 Wita. Sri ditangkap di Kantor Bupati Talaud atas dugaan penyalahgunaan APBD tahun 2018 Kabupaten Talaud.