Moderasi Beragama
Pelayanan Moderasi Keagamaan di Luwu Utara
Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara Nurul Haq dan Kepala KUA Kecamatan Sukamaju Ibnu Wahab.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pelayanan Moderasi Keagamaan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dibahas dalam acara Membumikan Agama Seri 18.
Acara yang disiarkan langsung melalui kanal media sosial Tribun Timur, pada Rabu (26/1/2022) sore menghadirkan tiga narasumber.
Yaitu Kepala Bidang Urais Kantor Kemenag Sulsel, Tonang Cawidu.
Kepala Kantor Kemenag Luwu Utara Nurul Haq dan Kepala KUA Kecamatan Sukamaju Ibnu Wahab.
Sementara host adalah jurnalis Tribun Timur, Hasim Arfah.
Hots: Bagaimana soal tema kita hari ini?
(Penjelasan Tonang Cawidu)
Perlu saya sampaikan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamaju itu terletak di Kabupaten Luwu Utara yang ternyata penduduknya majemuk dan terdapat ada islam, kristen, hindu.
Yang menarik, pelayanan yang ada di kantor KUA itu sendiri, kalau yang selama ini kita sebutkan bahwa di KUA itu ada penghulu, ada penyuluh agama islam, nah khusus di kantor KUA Sukamaju ternyata teman-teman dari pengawas, kemudian dari penyuluh agama hindu yang tetap berkantor di kantor KUA Sukamaju.
Tentu ini menarik karena kantor KUA hari ini kita lebih fokus sebagai pelayanan keagamaan, sebagai pusat layanan keagamaan tentu Menteri Agama harus hadir dengan melihat semua aspek keagamaan yang mesti diberikan pelayanan.
Kita tidak melihat satu agama tapi harus semua, menariknya karena kantor KUA Sukamaju ini dijadikan sebagai pusat pelayanan keagamaan baik itu teman-teman dari pebgawas yang memberikan pelayanan, kemudian dari penyuluh agama lain selain agama islam yang memberikan pelayanan di kantor KUA.
Saya kira ini bentuk dari pada pengamalan moderasi beragama kemudian hadirnya beberapa agama di kantor KUA itu sehingga ini manifestasi daripada toleransi agama, tolernsi kebersamaan yang terbangun di kantor KUA.
Hots: Bagaimana pelayanan moderasi beragama di Sukamaju?
(Penjelasan Ibnu Wahab)
KUA Sukamaju ini mewilayahi dua kecamatan, terdiri dari 25 desa. Kecamatan Sukamaju memiliki 14 desa dan Kecamatan Sukamaju Selatan 11.
Salah satu ciri Kecamatan Sukamaju adalah keberagaman agama dan penduduknya, hampir semua agama yang diakui di Indonesia mempunyai penganut di kecamatan ini.
Tidak mengherankan apabila tempat ibadah, baik berupa masjid, gereja, dan pura itu banyak terdapat di Sukamaju dan Sukamaju Selatan.
Olehnya itu banyak orang mengatakan bahwa Sukamaju atau Luwu Utara secara umum merupakan gambaran Indonesia mini.
Selanjutnya penduduk Sukamaju dan Sukamaju Selatan yang islam 45.149 jiwa, hindu 4.130 jiwa, kristen 2.434 jiwa, dan katolik 350 jiwa.
Selanjutnya data jumlah rumah ibadah di Sukamaju dan Sukamaju Selatan yaitu masjid 74, pura 46, gereja kristen 23, dan gereja katolik 1.
Selanjutnya potensi SDM yang ada di KUA Sukamaju berjumlah 28 orang.
Terkait masalah program tugas dan fungsi KUA sebagaimana kita ketahui bahwa KAU itu adalah jari-jari manis Kementerian Agama yang berada di daerah terbawah yaitu wilayah kecamatan yang berada di tengah-tengah masyarakat.
Sekaitan dengan pelayanan kepada masyarakat sangat dibutuhkan kehadirannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal di tengah-tengah masyarakat khususnya di wilayah kecamatan.
Sejalan dengan program yang lagi membuming sekarang revitalisasi KUA tentu kami selaku KUA Sukamaju menyambut baik dan tentu ikut mensukseskan program ini, karena muara dari program ini tentunya upaya peningkatan kualitas pelayanan di KUA.
Ada sebuah pandangan masyarakat bahwa KUA itu identik dengan pelayanan pernikahan, bahkan ada yang memanjangkan kantor urusan asmara, tetapi kami di KUA Sukamaju betul-betul membedayakan potensi KUA salaku kantor urusan agama, bukan cuman islam tapi hadir rekan kerja kami penyuluh hindu dan penyuluh kristen.
Olehnya itu, sesuai dengan petunjuk dari pimpinan kami di KUA Sukamaju telah dan terus akan melaksanakan program kerjanya, diantaranya adalah bagaimana mengupayakan pembentukan dan penguatan lembaga keagamaan di Sukamaju.
Pembentukan artinya adalah lembaga keagamaan yang mempunyai pengaruh dan potensi untuk memberikan pembinaan dan pelayanan keummatan ke masyarakat itu senantiasa kami bentuk, penguatan artinya, organisasi yang sudah ada namun mungkin sudah lama, kembali disegarkan, kembali dikuatkan.
Contoh konkritnya adalah lembaga keagamaan islam seperti penguatan panitia hari besar islam, baik tingkat kecamatan mupun desa.
Hots: Bagaimana bentuk pelayanan moderasi beragama di Luwu Utara secara umum?
(Penjelasan Nurul Haq)
Kita ketahui bahwa tahun 2022 dicanangkan bapak menteri agama sebagai tahun toleransi di Indonesia.
Oleh karena itu perlu kita ketahui bersama bahwa wilayah Luwu Utara adalah wilayah jazirah utara dari Sulsel.
Luwu Utara ini merupakan daerah transmigrasi sehingga ada beberapa kecamatan yang namanya sama dengan nama di Jawa, termasuk Sukamaju, ada juga namanya Mappedeceng.
Itu menandakan bahwa di Luwu Utara ini begitu beragam suku agama di Luwu Utara, Luwu Utara termasuk daerah yang cukup luas sesuai dengan data yang ada merupakan daerah terluas di Sulsel.
Di Luwu Utara penduduknya 410.650, mayoritas islam sebanyak 347.250, menyusul agama protestan 33.000, hindu 12.150, katolik 7.000 lebih, dan sisanya ada buddah, dan khonghucu, begitu beragamanya penduduk yang ada.
Alhamdulillah kita selalu bersinergi baik dengan pemerintah maupun agama-agama di Luwu Utara.
Sehingga kalau ada kegiatan hari besar agama kita diundang, baik bupati, kemenag, dan juga agama lain kita turut bersama-sama mensukseskan kegiatan tersebut.
Sehingga alhamdullilah di Luwu Utara selama ini terwujud toleransi kerukunan antar umat beragama, harapan kita kedepan melalui revitaslisasi KUA, Luwu Utara secara umum itu telah terwujud kerukunan dan toleransi bersama umat beragama yang ada di Luwu Utara. (bersambung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/moderasi-beragama.jpg)