Freestyle dan Balap Liar
Bubarkan Freestyle dan Balap Liar di Jl Lingkar Tengah, Satlantas Polrestabes Makassar Sita 6 Motor
Puluhan pebalap liar dan freestyle kocar-kacir saat melihat kedatangan sejumlah personel Satlantas Polrestabes Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Puluhan pebalap liar dan freestyle kocar-kacir saat melihat kedatangan sejumlah personel Satlantas Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka kabur saat tengah asik freestyle dan balap liar di Jl Lingkar Tengah, Makassar, Selasa (25/1/2022) sore
Dalam pembubaran itu, polisi melakukan pengejaran terhadap pelaku balap liar yang kabur.
Begitu juga pelaku freestyle yang dianggap membahayakan pengendara lain.
Pengejaran dilakukan ke arah Jl Dr Leimena poros Antang.
Alhasil, sejumlah motor pelaku balap liar dan freestyle berhasil diamankan.
Ke enam motor itu disita polisi setelah pemiliknya kabur meninggalkan lokasi.
"Untuk penindakan hari ini ada enam barang bukti yang kita amankan. Lima indikasi yang melaksanakan freestyle, satu yang balap liar," kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Kumara usai memimpin pembubaran.
Masyarakat Resah
Aksi pembubaran freestyle dan balap liar itu, kata Andi Kumara, menindaklanjuti laporan keresahan masyarakat.
Pasalnya, selain membahayakan para pelaku, aksi mereka juga membahayakan pengendara lain.
"Kita respon (keluhan) dari warga bahwa di sini sering dilaksanakan freestyle dan balap liar. Sehingga, kita laksanakan respon penindakan hari ini," ujarnya.
Ia pun mengimbau bagi para pelaku untuk tidak lagi melakukan balap liar dan freestyle.
"Karena sangat menggangu dan merugikan diri sendiri dan berbahaya bagi pengguna jalan lain," jelas Andi Kumara.
"Untuk orangtua atau pun warga yang mengetahui putranya milik kendaraan, tolong diingatkan karena bisa menjadi korban atau menyebabkan orang lain korban," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengaku akan terus intens melakukan patroli untuk mencegah aksi yang sama terulang lagi. (*)