Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Rusak di Sidrap

Anggota DPRD Sudarmin Baba Keluhkan Sejumlah Kondisi Jalan Provinsi di Sidrap ke Dinas PUTR Provinsi

Keluhannya tersebut ia sampaikan langsung ke Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulawesi Selatan. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
handover
Anggota DPRD, Sudarmin Baba. 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Anggota DPRD Kabupaten Sidrap, Sudarmin Baba mengeluhkan kondisi jalan poros Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidrap.

Keluhannya tersebut ia sampaikan langsung ke Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) Pemprov Sulawesi Selatan. 

Saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Sidrap di Kantor PUTR Pemprov Sulsel belum lama ini. 

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sidrap itu mengatakan, kondisi jalan poros antara Kota Pangkajene Sidrap-Soppeng dan Jalan penghubung Rappang dan Pinrang rusak parah.

"Kondisinya sangat memprihatinkan, tentu sangat menganggu aktivitas masyarakat," kata Sudarmin saat dihubungi, Rabu (26/1/2022).

Diakuinya, kerusakan jalan provinsi ini juga mempengaruhi mobilitas warga.

"Dampaknya juga akan mempengaruhi roda ekonomi," ucapnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengeluhkan kondisi jalan poros Sidrap-Parepare yang sempit.

Ditambah lagi volume kendaraan yang semakin padat.

Serta kendaraan bertonase besar atau sepuluh roda sudah mulai banyak melewati jalan tersebut.

Sehingga tidak jarang terjadi kepadatan arus kendaraan.

Karena itu ia mendesak Dinas PUTR untuk melakukan pembenahan.

Dikatakan, Pangkajene dan Parepare jaraknya hanya 25 Kilometer saja.

Tetapi, ditempuh satu jam.

"Karena itu saya meminta dinas PU Provinsi mengusulkan ke pusat untuk melakukan pelebaran jalan tersebut," ungkapnya.

Menurut Sudarmin perbaikan infrastruktur tersebut perlu dilakukan.

Mengingat Sidrap merupakan perlintasan dari beberapa daerah yang kurang lebih 10 kabupaten di Sulawesi Selatan.

Selain itu, kata dia, sudah banyak keluhan masyarakat kepada anggota DPRD terkait hal itu.

"Kita yang jadi sorotan masyarakat. Masyarakat menilai kita tidak memperhatikan kondisi jalan tersebut," ungkapnya.

Padahal, lanjutnya, jalanan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat.

"Karena itu, kami meminta ke dinas PUTR untuk melakukan penanganan sesegera mungkin di tahun ini," imbuhnya.

Laporan wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved